Nekat! Pria 65 Tahun Cabuli Puluhan Mahasiswi di Mataram, Modus Masuk Perguruan Tinggi hingga Skripsi Lancar

- 27 Juni 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pixabay/PublicDomainPictures/

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Dugaan kasus pelecahan di Mataram yang dialami oleh puluhan siswa kini terungkap.

terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku yang melakukan pelecehan ini berusia 65 tahun yang berasal dari Lombok.

Baca Juga: Hebohkan Warga! Viral Video Pramusaji Cuci Piring dengan Serbuk Kayu, inilah Alasanya

Untuk diketahui, perbuatan dari tindakan pelecehan seksual telah dilaporkan ke Polda NTB.

Menurut isi laporan itu, BKBH menyebut pria paruh baya itu memiliki modus khusus untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban.

"Mister X ini ngakunya punya power (kekuatan) untuk melobi, membantu korban yang mau masuk perguruan tinggi, dan menyelesaikan skripsi," ujarnya.

Baca Juga: Video Tahu Bulat Viral di TikTok Hingga Linknya Diburu Netizen, Kelanjutan Video Tampilkan Wanita Tak Lazim

Joko menjelaskan sosok Mister X itu tidak mematok biaya untuk membantu korban.

Tetapi, sebagai imbalan jika lulus perguruan tinggi dan skripsi berjalan lancar, pelaku meminta agar korban melayani hasrat seksualnya.

"Jadi dari modus yang dia jalankan itu sudah ada sedikitnya lima mahasiswi yang dia 'tiduri'," tutur Joko, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dari pengakuan 10 korban, BKBH menyebut perbuatan bejat Mister X telah dilakukan selama enam bulan, terhitung sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.

Baca Juga: Awas! Ganja Medis Banyak Manfaat Tapi Timbulkan Resiko Efek Samping, dari Efek Merangsang hingga Halusinasi

Joko mengungkapkan pelaku baru menghentikan perbuatannya sejak Maret 2022 karena dilaporkan oleh pihaknya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polda NTB. Joko berharap penyidik mampu mengungkap kebenaran perbuatan yang ditudingkan kepada Mister X.

"Jadi dalam kasus ini, kami siap mendukung kebutuhan polisi, baik untuk menghadirkan saksi maupun kelengkapan alat bukti lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Episode 7 dan 8 My Lecturer My Husband Season 2 Semakin Tegang, Cek Link Nonton Trailer di Sini!

Laporan dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi tersebut dibenarkan oleh Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati.

"Iya, laporannya sudah kami tindak lanjuti dan sekarang masih kami tangani," kata dia, di Mataram, Senin.

Namun, dia enggan membeberkan progres penyelidikan laporan tersebut. Pujawati belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan kasus pelecehan terhadap 10 mahasiswi tersebut.***(Yudianto Nugraha/Pikiranrakyat.com)

 

Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiranrakyat.com dengan judul "Iming-imingi Masuk Perguruan Tinggi dan Skripsi Lancar, Pria 65 Tahun Cabuli 10 Mahasiswi di Mataram"

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah