Nekat! Pria 65 Tahun Cabuli Puluhan Mahasiswi di Mataram, Modus Masuk Perguruan Tinggi hingga Skripsi Lancar

- 27 Juni 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pixabay/PublicDomainPictures/

Tetapi, sebagai imbalan jika lulus perguruan tinggi dan skripsi berjalan lancar, pelaku meminta agar korban melayani hasrat seksualnya.

"Jadi dari modus yang dia jalankan itu sudah ada sedikitnya lima mahasiswi yang dia 'tiduri'," tutur Joko, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dari pengakuan 10 korban, BKBH menyebut perbuatan bejat Mister X telah dilakukan selama enam bulan, terhitung sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.

Baca Juga: Awas! Ganja Medis Banyak Manfaat Tapi Timbulkan Resiko Efek Samping, dari Efek Merangsang hingga Halusinasi

Joko mengungkapkan pelaku baru menghentikan perbuatannya sejak Maret 2022 karena dilaporkan oleh pihaknya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polda NTB. Joko berharap penyidik mampu mengungkap kebenaran perbuatan yang ditudingkan kepada Mister X.

"Jadi dalam kasus ini, kami siap mendukung kebutuhan polisi, baik untuk menghadirkan saksi maupun kelengkapan alat bukti lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Episode 7 dan 8 My Lecturer My Husband Season 2 Semakin Tegang, Cek Link Nonton Trailer di Sini!

Laporan dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi tersebut dibenarkan oleh Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati.

"Iya, laporannya sudah kami tindak lanjuti dan sekarang masih kami tangani," kata dia, di Mataram, Senin.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini