Pemilik Binomo Tinggal di Indonesia, Polri Ungkap Tersangka Baru Selain Indra Kenz

- 11 Maret 2022, 08:12 WIB
Polisi mengatakan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam menjalani beberapa pemeriksaan terkait kasus binary option Binomo yang menjeratnya tersebut./Instagram/@indrakenz/
Polisi mengatakan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam menjalani beberapa pemeriksaan terkait kasus binary option Binomo yang menjeratnya tersebut./Instagram/@indrakenz/ /

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Polisi mengungkap sejumlah kemungkinan tersang baru selain Indra Kenz.

Hal tersebut lantaran hingga kini Polri terus menelusuri perkara kasus investasi bodong berkedok trading binary option Binomo.

Penyelidikan tersebut melalui, enyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Link Video Diduga Ids Vanny Durasi 3 Menit 27 detik Viral di Tiktok, Kini Banyak Diburu Netizen

Penyidik menduga pemilik aplikasi trading Binomo tersebut berada di Indonesia, meskipun servernya diduga berada di luar negeri.

Dengan demikian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan akan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait perkara Binomo tersebut.

“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Indosurya, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Link Video Gurita Diduga Masuk Organ Vital Viral di Tiktok, Begini Penjelasanya

Dilansir dari Antara, Whisnu mengatakan Polri akan terus menulusuri tersangka tersebut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah