Apa itu Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021? Begini Penjeleasan dan Tugasnya

- 20 November 2021, 18:22 WIB
Kementerian Desa PDTT kembai Membuka Lowongan Kerja sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021
Kementerian Desa PDTT kembai Membuka Lowongan Kerja sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 /CerdikIndonesia/Kementerian Desa PDTT

MEDIA TULUNGAGUNG - Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 resmi dibuka sejak 19 November 2021.

Pembukaan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) bertujuan untutk mengisi kekosongan tenaga pendamping desa dalam anggaran tahun 2021.

Pengumuman rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 adalah Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021

Baca Juga: Angka Keberuntungan Zodiak Aquarius, Pisces, Aries dan Taurus Minggu 21 November 2021

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di Desa.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 yakni sebagai berikut.

1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;

2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;

3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan

4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini