Kasus Rachel Vennya Berujung Pemeriksaan oleh Polisi, 9 Jam Hingga Pnyelidikan Hingga Ditempa 35 Pertanyaan

- 22 Oktober 2021, 07:24 WIB
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021, terkait dugaan kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet.
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021, terkait dugaan kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet. /Antara Foto/Reno Esnir/ANTARA FOTO

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Selebgram Rachel Vennya kini tengah menghadapi pemeriksaan oleh Polisi.

Pemeriksaan Rachel Vennya diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menjalani karantina di Wisma Atlet.

Sebagaimana diketahui bahwa Rachel Vennya diduga kabur saat tengah menjalanikarantina mandiri usai tiba dar Amerika Serikat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dinilai Kabur dari Unjuk Rasa BEM SI di Jakarta, Dokter Eva Sebut Disambut Aksi Demo di Kalsel

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi terhadap Rachel Vennya memakan waktu kurang lebih 9 jam.

Adapaun penyelidikan selama 9 jam tersebut meliputi 35 pertanyaan yang diberikan Polisi perihal pelarian saat karantina mandiri.

"Tadi paralel pemeriksaannya Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," ujar kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut Indra, dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami kronologis kliennya itu bisa kembali dari Amerika Serikat namun tidak melakukan karantina kesehatan.

"(Jadi pemeriksaan itu seputar) kronologis. Kita sampaikan hal-hal yang kita ketahui," ucapnya.

Indra enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pemeriksaan itu. Pihaknya memastikan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga: Unjuk Rasa Kepung Istana, Jubir Gusdur Sindir Penguasa: Sebaiknya Mahasiswa Cegah Kedaulatan Direnggut Asing

"Klien kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat," tuturnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Rachel pun mengungkapkan permohonan maaf atas kesalahannya yang telah diperbuat.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami dan meresahkan masyarakat," katanya.

Rachel juga tidak mau terlalu banyak memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan itu. Namun dia memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih mohon doanya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Rachel bersama kekasih dan manajernya tidak mengikuti karantina pasca kembali dari Amerika Serikat.

Kasus itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.

Baca Juga: 10 Twibbon Menarik dan Keren Hari Santri Nasional 2021, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Hasilnya diketahui bahwa Rachel tidak mengikuti proses karantina dibantu dua oknum TNI.

"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya.

Herwin mengatakan, kedua oknum TNI tersebut IG dan FS. Mereka bertugas sebagai anggota Satgas Gabungan Terpadu baik di RSDC Pademangan, dan juga Bandara Soekarno-Hatta.

Atas persitiwa tersebut, kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad. Mereka juga dikembalikan kepada satuan TNI masing-masing.

"Jadi memang sudah dikembalikan dari Bapak Panglima Kodam untuk satuannya, yang Satgas Bandara itu berasal dari Koops AU, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing 1 Paskhas," ujarnya.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiranrakyat.com)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini