Modus Kotak Amal Diduga Sebagai Salah Satu Cara Kelompok Terorisme Dalam Mengumpulkan Dana Operasional

- 21 Agustus 2021, 13:34 WIB
Kotak amal diduga sebagai cara kelompok terorisme dalam mengumpulkan dana operasional
Kotak amal diduga sebagai cara kelompok terorisme dalam mengumpulkan dana operasional /dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Sirkuit Mandalika di NTB Akan Menjadi yang Terbaik di Dunia, Mengalahkan Sirkuit Sepang Malasyia

"Dari 48 tersangka yang diamankan, kemudian terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 45 orang dan jaringan media sosial JAD sebanyak tiga tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri melaporkan bahwa terduga teroris yang masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di 10 wilayah, yaitu di wilayah Sumatera Utara sebanyak enam terduga teroris, wilayah Jambi tiga terduga teroris, wilayah Lampung tujuh terduga teroris.

Kemudian, di wilayah Banten terdapat lima orang terduga teroris, di Jawa Barat enam terduga teroris dengan lima orang yang berhasil ditangkap, di Jawa Tengah sebanyak 10 target terduga teroris.

Sementara itu, untuk di Jawa Timur ada enam target dengan empat terduga teroris yang berhasil ditangkap.

Baca Juga: Indonesia Harapkan Perdamaian dan Kestabilan Afghanistan Pasca Jatuh ke Tangan Taliban

Oleh karena itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin menyampaikan bahwa masyarakat harus memastikan infak yang diberikan tidak digunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan ideologi.

"Kita harus pastikan infak yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi," ucapnya.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-Rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Muhammad Irfan Masruri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini