Tegas dan Lugas, Sosok Jaksa Penuntut Umum Putri Candrawathi Disorot, Netizen Sebut Istri Sambo Ketar Ketir

20 Oktober 2022, 20:14 WIB
Para tersangka pembunuhan Brigadir J telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung /Tangkapan layar Twitter @ProdukMedan

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus berlanjut.

Beberapa tersangka telah menjalani persidangan di meja hijau dan beberapa eksepsi atau nota keberatan ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketegasan JPU pun menjadi sorotan publik hingga mendapatkan pujian dari berbagai pihak karena dinilai sementara berhasil mematahkan segala alibi terdakwa.

Baca Juga: NGERI! Meski Bertemu Orang, Pembunuh Wanita di Bekasi Tersenyum Lebar Saat Buang Mayat Korban dengan Palstik

 

Gaya jaksa perempuan yang membacakan balasan terhadap eksepsi Putri Candrawathi menjadi perbincangan hangat, lantaran galak dan garang di tiap kalimatnya.

“Setelah JPU mencermati, jelas dan tegas, materi perkara bukan termasuk ruang lingkup eksepsi, sehingga JPU tidak perlu menanggapinya. Akan tetapi akan mengungkapkan fakta-fakta hukumnya saat pembuktian di persidangan,” ujar jaksa, di PN Jaksel.

Di akhir, JPU menyimpulkan bahwa pihak mereka menolak dengan tegas semua uraian eksepsi dari kuasa hukum PC.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2022: Juara All England 2022, Bagas-Fikri Takluk di Tangan Wakil India

“JPU memohon pada majelis hakim, menolak seluruh dalil eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. Kami juga mohon hakim menerima surat dakwaan JPU, karena telah memenuhi unsur formil dan materil. Maka pemeriksaan Putri Candrawathi tetap dilanjutkan. PC tetap berada dalam tahanan,” kata dia.

Kalimat tersebut hanyalah satu di antara sekian banyak ungkapan JPU yang dilontarkan dengan lantang dan keras.

Sontak netizen yang meramaikan tayangan live di YouTube mengapresiasi tinggi kinerja sang jaksa.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2022: Apriyani-Siti Fadia Melaju Ke Babak 8 Besar Akan Lawan Bidadari dari Jepang

“GINI BARU NAMUNYA JAKSA. GAK LETOY. MANTAP BU JAKSA. HAJARRRRR....,” kata akun For Indonesia.

“Si PC KETAR KETIR PANAS DINGIN,” ucap Aris Az-Zahra menimpali di kolom komentar tayangan live sidang. “Ibu JPU keren, si PC jadi keder dengar suaranya,” tutur warganet yang lain.

Sebagai informasi, terdakwa dibagi ke dalam dua perkara berbeda, yakni terkait pembunuhan Brigadir J, dan terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J diantaranya adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: 20 Kata Mutiara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, Cocok Jadikan Status di Media Sosial

Sementara itu enam sisanya terlibat kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice antara lain AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam hal ini, Sambo dikenakan pasal berlapis, lantaran setelah rencanakan pembunuhan, surat dakwaan menyatakan dirinya sibuk mengendalikan bawahan demi tutupi kejahatannya. ***(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)

 

 

 

 

Artikel ini perna tayang dengan judul 'Gaya Jaksa Jawab Nota Keberatan Putri Candrawathi Tuai Sorotan, Netizen: PC Ketar Ketir Panas Dingin'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler