Tak Tersentuh Isu Konsorsium 303 Hingga Kasus Sambo, Irjen Nico Afinta Dicopot Hingga Dikecam Soal Kanjuruhan

12 Oktober 2022, 18:03 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didesak mundur dari jabatannya. /AGTVnews.com/Muji Lestari

MEDIA TULUNGAGUNG - Nama Irjen Nico Afinta yang kini resmi dicopot sebagai Kapolda Jatim terus mendapat sorotan publik.

Pasalnya, nama Nico menjadi salah satu yang menarik perhatian saat kasus Ferdy Sambo mencuat.

Apalagi saat munculnya skema Konsorsium 303 di mana namanya tercatut sebagai salah satu anggota persekongkolan gelap itu hingga tragedi Stadion Kanjuruhan.

 

Baca Juga: Berharap Rizky Billar dan Lesti Kejora Bersatu Kembali, Keluarga: Mudah-mudahan Utuh Kembali

Dikutip Tim Media Tulungagung dari Seputar Tangsel, pencopotan Irjen Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP 2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang ditanda tangani oleh Kapolri Listyo Sigit.

Setelah dicopot dari Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta ditugaskan sebagai Sahlisos Kapolri.

Sementara itu, posisi Kapolda Jatim digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mengatakan, dengan jabatan saat ini, Nico sengaja dimasukan ke dalam 'kotak'.

Baca Juga: Kronologi Lemparan Bola Billiard Rizky Billar ke Lesti Terbongkar, Netizen: Ada Banyak Saksi, Dede Gak Sendiri

Kemudian, Hersubeno Arief menyinggung video eks Kapolres Malang AKBP Ferli Ferli Hidayat yang menginstruksikan anggotanya agar tak menggunakan senjata dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya.

Selain itu, dalam video yang beredar di media sosial, AKBP Ferli Hidayat juga menginstruksikan agar anggotanya menggunakan cara-cara yang humanis kepada para suporter.

Sebaliknya, menurut Hersubeno Arief, Irjen Nico Afinta justru mengatakan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan sesuai prosedur.

Baca Juga: HEBOH! Detik-Detik Rizky Billar Lempar Bola Billiard ke Arah Lesti terekam CCTV Rumah, Jadi Bukti KDRT?

Sontak, pernyataan Irjen Nico Afinta pun banyak dikritik oleh media nasional maupun internasional.

Pasalnya sebagaimana yang diketahui, FIFA telah melanggar keras penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

"Pernyataan Nico ini juga mendapat kecaman dari berbagai kalangan, sebab berdasarkan regulasi dari FIFA, federasi sepak bola dunia, penggunaan gas air mata di dalam stadion itu sangat terlarang, suatu hal yang benar-benar tidak diperbolehkan," kata Hersubeno Arief.

Baca Juga: Harapan Keluarga Terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora: Mudah-mudahan Kalian Utuh Kembali

Ia mengungkapkan, posisi Irjen Nico Afinta semakin terpojok lantaran ditemukannya fakta-fakta dari media dalam dan luar negeri bahwa penyebab utama kematian di tragedi Kanjuruhan karena para suporter berdesak-desakan di pintu keluar, khususnya di pintu 13 karena menghindari gas air mata yang ditembakan polisi.

Hersubeno Arief menuturkan, polisi menembakan gas air mata secara membabi buta kepada penonton.

Tak hanya diarahkan kepada para suporter yang dianggap anarkis, gas air mata polisi juga ditembakan ke tribun.

Baca Juga: Tersorot Jelas! CCTV Rumah Tunjukkan Kebenaran Rizky Billar Lempar Lesti Kejora dengan Bola Billiard

"Gas air mata ini tidak hanya ditembakan kepada suporter di lapangan, tetapi juga kepada mereka yang berada di tribun. Ini terutama di tribun selatan yang kemudian berdekatan dengan pintu 13 ya," ungkapnya.

"Tembakan gas air mata ini lah yang membuat mereka panik dan berusaha menyelamatkan diri keluar stadion. Namun ketika mereka mau keluar, pintu tertutup dan mereka berebutan keluar, serta banyak yang terinjak-injak. Ini lah yang menjadi penyebab kematian," tambahnya.

Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) koalisi masyarakat sipil, ditemukan dugaan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan kejahatan tersistematis berdasarkan sejumlah poin.

Baca Juga: Mulai Mengelak dari Tuduhan KDRT, Serangan Terhadap Rizky Billar Kini Bertambah dari Mantan Manajer, Ketus!

Di antaranya yaitu terkait mobilisasi anggota kepolisian yang membawa gas air mata pada pertengahan babak kedua. Padahal, diketahui tidak ada potensi gangguan keamanan saat itu.

Kemudian, para suporter yang masuk ke dalam lapangan diketahui hanya ingin memberikan dorongan dan dukungan moril kepada para pemain Arema FC.

Sayangnya, hal ini direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan terjadi tindak kekerasan.

Baca Juga: Soal KDRT, Billar Sebut Hanya Permainan Master Mind, Mantan Manajer Serang Tajam Kelakuan Suami Lesti

"Hal ini lah yang kemudian (mendorong) suporter lain ikut turun ke lapangan, bukan untuk melakukan penyerangan, tetapi untuk menolong suporter lain yang mendapat tindak kekerasan dari aparat keamanan," tuturnya.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa tidak ada upaya pencegahan dari aparat sebelum menembakan gas air mata.
Lebih lanjut, tindak kekerasan tidak hanya dilakukan oleh anggota polisi, tetapi juga prajurit TNI.

Hersubeno Arief, kekerasan tak hanya terjadi di dalam, melainkan juga di luar stadion.

Baca Juga: Prediksi Soal Tes CAT Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Serta Kunci Jawaban Lengkap Di Sini, Part 2

"Diketahui aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion," ucapnya.

Ia juga mengatakan kurangnya pertolongan medis yang optimal untuk merespons kondisi kritis para penonton yang terpapar asap.

Bahkan, kata Hersubeno Arief, ada intimidasi baik secara langsung maupun via sarana komunikasi kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan kesaksian.

Hingga saat ini pun pemerintah tidak memberikan informasi mendetail terkait tragedi Kanjuruhan yang bisa diakses publik.

Baca Juga: Prediksi Soal Tes CAT Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Serta Kunci Jawaban Lengkap Di Sini, Part 1

Disebut terseret Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303

Irjen Nico Afinta bersama dua kapolda lainnya, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra diduga terlibat Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Namanya tercantum dalam grafik skema judi online yang sempat beredar di media sosial, serta diduga melibatkan 6 jenderal bintang dua dan seorang jenderal bintang satu.

Menurut keterangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Konsorsium 303 diduga mengalirkan sejumlah dana ke polisi. Nilainya mencapai lebih dari Rp21 miliar per bulan.

Dugaan keterlibatan Irjen Nico Afinta dalam skandal Ferdy Sambo juga diungkap Pengacara Alvin Lim.

Baca Juga: 50 Latihan Soal Tes CAT Seleksi Panwascam Pemilu 2024, Lengkap Beserta Kunci Jawaban

Dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Alvin Lim mengungkapkan ada dua kelompok judi online di internal Polri. Salah satunya adalah Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Karenanya, Alvin Lim mendesak agar kepolisian segera menyelidiki hal ini. Apalagi jaringan Ferdy Sambo disebut-sebut melibatkan para petinggi Polri, termasuk di antaranya Irjen Nico Afinta.***(H Prastya/Seputar Tangsel)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Irjen Nico Afinta Terpojok: Lolos Kasus Ferdy Sambo, Kini Dicopot dari Kapolda Jatim Gegara Tragedi Kanjuruhan'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler