BREAKING NEWS: Polri Nonaktifkan Kapolres Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Nyawa

3 Oktober 2022, 19:18 WIB
BREAKING NEWS: Polri Nonaktifkan Kapolres Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Nyawa /tangkap layar/instagram @polresmalang_polisiadem

MEDIA TULUNGAGUNG - Kepolosian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai melakukan analisa dan evaluasi mengenai tragedi Kanjuruhan.

Seperti yang diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Tragedi tersebut menelan ratusan nyawa dan menjadi salah satu kabar duka bagi dunia sepak bola.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut usai dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 2 Aremania Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan Malang Diburu Netizen, Bukti Foto Mulai Dikumpulkan!

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi dikutip dari Antara News.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Dalam hal ini Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Ferli digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan, 2 Aremania yang Pertama Masuk Lapangan Diburu Netizen!

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Kholis Arya," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Banyon), Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan tim.

Sekedar informasi tambahan, untut dari kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 membuat pertandingan Liga 1 diberhentikan sementara.

Baca Juga: Di Tengah Tragedi Besar Stadion Kanjuruhan Malang, Asisten Shin Tae-yong Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?

Hal tersebut diungkap langsung oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan dukacita kepada para korban yang meninggal dalam tragedi tersebut.

"Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ungkap Jokowi dikutip dari PMJ News pada 3 Oktober 2022.

Insiden yang menewaskan ratusan suporter menjadi perhatian publik.

Dalam hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Puan Maharani Buka Suara, Netizen: Tumben Muncul, Kampanye?

Terkait dengan penghentikan sementara kompetisi Liga, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi PSSI.

Disamping itu juga melalukan analisa terhadap sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

Baca Juga: Menko Polhukam Tegaskan Sebut Tragedi Stadion Kanjuruhan Bukan Bentrok Suporter, Ternyata Ini Penyebabnya

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso.

Dia juga meminta untuk melakukan usut tuntas pihak kepolisian terkait jatuhnya ratusan korban tewas.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler