MEDIA TULUNGAGUNG - Buntut panjang kasus pembunuhan Briagdir J kini mulai menemukan titik terang.
Pasalnya semua tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui bahwa, Putri Candrawathi baru baru ini resmi ditangkap.
Usai sebelumnya penahanan Putri Candrawathi sempat ditangguhkan lantaran alasan kemanusiaan
Selain itu, kini kasus yang didalangi Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J tersebut syarat berkas perkaranya telah lengkap atau P-21.
Ferdy Sambo dan para tersangka lain termasuk Putri Candrawathi akan segera diseret ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mereka lakukan.
Lengkapnya berkas perkara kasus Brigadir J tersebut disampaikan oleh Fadil Zumhana kepada media di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022.
“Persyaratan formil dan materil telah terpenuhi,” Ungkapnya, dilansir Teras Gorontalo dari Antara News.
Setelah kasus kematian Brigadir J berjalan lama dan telah melalui banyak tahapan kasus yang didalangi Ferdy Sambo itu akhirnya kini mulai menemukan kejelasan.
Fakta terbaru dalam kasus tewasnya Brigadir J saat ini adalah, bergabungnya mantan jubir KPK dan Anggota KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dengan tim Ferdy Sambo
Bergabungnya dua orang ini membuat publik heboh, pasalnya kedua orang ini terkenal dengan sebagai sosok aktivis yang sering membela ketidak adilan dan membela moral rakyat kecil.
Belum lama ini dalam video yang diunggah akun YouTube Uncle Wira, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin membahas mengenai kasus yang melibatkan Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Josua.
Burhanuddin menuturkan bahwa motif yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkap dalam persidangan nanti.
“Motif pembunuhan pasti terungkap karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya,” pungkasnya.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus suami Putri Candrawathi ini biasa saja, yang luar biasa itu orang-orang yang terlibat didalamnya.
“Kalau kasusnya sendiri ngak terlalu ruwet kok biasa bagi jaksa,” tutur Jaksa Agung tersebut.
Menurutnya pelakunya lah yang luar biasa karena melibatkan petinggi Polri.
“Hanya sekarang yang luar biasa adalah pelakunya seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisinya juga. Polisi tembak polisi,” ungkapnya.
Lengkapnya berkas tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini menjadi sinyal kuat bahwa para tersangka akan segera diadili sesuai dengan perbuatannya.***(Jun Mangamba/TerasGorontalo)
Artikel ini sebelumnya tayang di TerasGorontalo.pikiranrakyat.com dengan judul "Astaga, Jaksa Penuntut Umum Ungkap Ada Hal Yang Luar Biasa Dibalik Kasus Ferdy Sambo!"