MEDIA TULUNGAGUNG - Perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah menemui titik terang.
Kini yang dinantika publik telah tiba, Putri Candrawathi resmi ditahan pihak kepolisian menjelang sidang di pengadilan.
Pada kondisi tersebut, pengacar baru Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyinggung soal kondisi anak balita mereka.
Penahanan tersangka kelima ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya.
Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya, Dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News.
Pengacara Putri Candrawathi melalui Febri Diansyah akui kliennya ikhlas atas keputusan penahanan yang dilakukan terhadapnya.
Meski telah ikhlas dan menghargai keputusan penahanan, Febri akui kondisi ini berat untuk diterima.
Pihaknya pun kembali mengungkit perihal status Putri sebagai seorang ibu dari anak berusia 2 tahun.
“Meskipun kondisi itu sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan."
"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” kata Febri Diansyah melalui akun Twitternya.
Selain itu, penahanan ini bermula ketika PC menjalani kewajiban untuk wajib lapor Bareskrim Polri, Jumat, 30 September 2022.
PC pun didampingi kuasa hukum, memenuhi kewajiban sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Link Official Treaser Nike Ardilla The Series, A Film By Harris Nizam Aletta Pictures
“Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri,” ungkap Febri.
Adapun pemeriksaan fisik menunjukkan hasil bahwa PC dalam kondisi baik secara fisik.
Sedangkan, psikologis PC dikatakan membutuhkan pendampingan.
“Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi,” tutur Febri.
Adapun, kata Febri, ditemukan indikasi trauma dialami PC akibat kejadian sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya,” katanya.
Febri pun menuturkan, kliennya telah menerima resep obat dari dokter.
“Ada resep obat jg yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri – Klinik Pratama,” tulis Febri.
Kemudian, lanjut Febri, penyidik melakukan penahanan terhadap PC dengan dalih kepentingan proses sidang.
“Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka,
penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang,” katanya.
Dalam keterangan yang diberikannya, Febri mengaku pihaknya juga memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum berjalan cepat.
“Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar,” ujar Febri.
Pihaknya juga menyatakan akan mencermati perkembangan atensi dan respon publik mengenai kasus ini.
Putri Candrawathi Mengungkap Skenario Ferdy Sambo
Putri Candrawathi akhirnya ungkap hal baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi mengaku pada Komnas HAM jika ia disuruh sang suami yang adalah Ferdy Sambo untuk berbohong.
Istri Ferdy Sambo tersebut disuruh berbohong oleh suaminya terkait dengan pelecehan di rumah Duren Tiga.
Dengan hal itu, maka Putri Candrawathi telah mengungkap skenario sang suami.
Menurut Putri Candrawathi pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J itu kini berubah dan terjadi saat di Magelang.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap pernyataan Putri Cadnrawathi beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, pengakuan Putri Candrawathi dinilai masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain.
Pasalnya dari keterangan istri Ferdy Sambo tersebut selalu berubah-ubah.
Dilansir Tim Media Tulungagung dari PORTAL NGANJUK dalam YouTube Refly Harun, Putri Candrawathi diketahui sempat mengubah keterangannya berulang kali.
Keterangan awal Putri Candrawathi adalah Brigadir J melecehkan dirinya.
Kemudian pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya.
Putri Candrawathi lantas mengatakan Brigadir J masuk ke kamar Magelang dan lucuti pakaiannya.
Selain itu, pada keterangan ketiga Putri Candrawathi mengaku adanya kontak fisik antara dirinya dan Brigadir J di dalam kamar.***(Erfan Muchlisya Irawan/Portal Nganjuk)
Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Usai Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Febri Diansyah Singgung Status Istri Ferdy Sambo Masih Punya Anak Balita'.