MEDIA TULUNGAGUNG - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kini resmi ditahan Polri.
Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Putri Candrawathi ini belum ditahan.
Namun pada akhirnya istri Ferdy Sambo ini ditahan pada Jumat, 30 September 2022.
Kabar terkait penahanan Putri Candrawathi disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini saudara PC telah wajib lapor dan pemeriksaan terkait kesehatan terkait jasmani dan psikis," kata Kapolri.
Setelah melalui tahap pemeriksaan, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan resmi ditahan Polri.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit Prabowo, dalam konfrensi pers-nya, Jumat 30 September 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Satu Sel dengan Ferdy Sambo?"
Selanjutnya, Listyo menekankan akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J sebagai bentuk komitmen Polri.
Ferdy Sambo terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Mako Brimob.
Adapun berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Oleh sebab itu, persidangan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar.
Kelima tersangka dalam kasus ini adalah, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).
Sekedar informasi bahwa baru-baru ini Ferdy Sambo dan sang istrinya menyampaikan permohonan maaf terkait dengan skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini diungkap oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman Hanis menyebutkan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 30 September 2022.
"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman Hanis.
Baca Juga: Soal Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sampaikan Permohonan Maaf
Tak hanya itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berharap agar proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.
Dia juga memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.
"Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," tuturnya.
Dikesempatan yang sama, pihak Ferdy Sambo berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.
"Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tukasnya.***