MEDIA TULUNGAGUNG - AKP Rita Yuliana kembali menjadi sorotan.
Pasalnya dirinya kini dikabarkan tengah mendapatkan jabatan baru di kepolisian.
Sebagaiman diketahui, AKP Rita Yulianan sempat viral lantaran dugaan keterlibatanya dengan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, AKP Rita Yuliana pernah bertugas sebelumnya di Polda Nusa Tenggara Barat (NTT) sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur.
Yang kemudian sang Polwan cantik AKP Rita Yuliana dimutasi ke Polda Metro Jaya bulan November tahun 2021 lalu.
Pasca nama AKP Rita Yuliana santer diperbincangkan publik soal hubungannya dengan Ferdy Sambo.
Sang Polwan cantik ini sempat dikabarkan mengundurkan diri dari Polri.
Namun, hal tersebut dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebagaimana dikutip dari PMJ News, Kombes Pol Endra Zulpan sebut AKP RIta Yuliana hingga kini masih aktif sebagai anggota Polri di Polda Metro Jaya.
"Iya, dia anggota Polda Metro, di Krimsus," kata Endra Zulpan
Bahkan, Endra Zulpan mengatakan bahwa AKP RIta Yuliana masih bertugas sebagai Panit Indag Krimsus di Subdit Indag.
"Masih. Berdinas di Subdit Indag sebagai Panit Indag Krimsus," jelasnya.
Hal tersebut tentunya berbanding terbalik dengan keadaan Ferdy Sambo yang kini dipecat dari Polri secara tidak hormat.
Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini nasib sang jenderal di ujung tanduk.
Ferdy Sambo yang adalah salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J kini harus menerima kenyataan pahit karena dipecat.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang istri yakni Putri Candrawathi.
Adapun tersangka lainnya adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Link Terbaru Kisah Rase Terbang Episode 29 dan 30, Segera Cek di Sini!
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Penetapan tersangka itu dijatuhkan kepada Bharada E setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Polri.
Bharada E kini harus menelan pil pahit, menerima sangkaan pelanggaran pasal KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihung Lumiu itu ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Namun, bukan berarti penyidikan kasus kematian Brigadir J akan terhenti.
Pihak polisi masih terus melakukan penyidikan hingga tuntas.
Bahkan irjen Ferdy sambo hari ini melakukan pemeriksaan Bareskrim Polri guna memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.
Dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J diduga adanya pelecehan seksual yang membuat istri Irjen Ferdy Sambo berteriak dan tejadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo pun harus kehilangan jabatannya setelah kasus ini viral dan heboh di tanah air.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah kematian Brigadir J.
Kabar ini semakin heboh dengan datangnya isu mengenai kedekatan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo.
Keduanya dikabarkan punya hubungan spesial melalui salah satu postingan di twitter.
Sebuah akun Twitter bernama @m_mokoginta membuat cuitan terkait Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hanya Dalam Hitungan Hari Ferdy Sambo Akan Bebas? IPW: 120 Hari Sejak Dia Ditahan
Dalam cuitannya pemilik akun tersebut menuliskan 2 hal yakni Ferdy Sambo yang sudah tidak akur dengan istri.
Akhirnya terungkap kondisi terkini polwan cantik AKP Rita Yuliana. Dilain pihak, Irjen Ferdy Sambo baru saja dimutasi ke Yanma Polri.
Kondisi terkini AKP Rita Yuliana kini terungkap, ternyata AKP Rita Yuliana tidak dalam kondisi baik-baik saja.
Kabar kurang baik datang dari AKP Rita Yuliana setelah namanya viral di media sosial.
Nama AKP Rita Yuliana sempat jadi sorotan publik.
Bahkan nama AKP Rita Yuliana sempat menjadi trending topik dan ramai dicari dalam pencarian Google.
Nama polwan cantik AKP Rita Yuliana viral karena terseret kasus kematian Brigadir J.
AKP Rita Yuliana kembali viral karena isu hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Sebuah akun Twitter bernama @m_mokoginta membuat cuitan terkait Ferdy Sambo.
Akhirnya terungkap kondisi terkini polwan cantik AKP Rita Yuliana. Dilain pihak, Irjen Ferdy Sambo baru saja dimutasi ke Yanma Polri.
Namun, hingga artikel ini diterbitkan, belum ada keterangan sakit apa yang diderita AKP Rita Yuliana.
Sementara itu, disisi lain kini Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri usai pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan nama Ferdy Sambo masuk dalam daftar nama anggota Polri yag terancam pidana atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu setelah menyusul Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah anggota Polri yang diduga terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, daftar nama anggota Polri itu disebutkan melanggar kode etik serta ketidakprofesionalan di TKP di mana Brigadir J tewas.
Dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 25 personel polisi.
Mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.
Adapun dalam telegram tersebut nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Baca Juga: Gemparkan China! Xi Jinping Dikudeta oleh Militer Hingga Jadi Tahanan Rumah, Begini Faktanya
Posisi Irjen Ferdy Sambo akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Syahar Diantono.
Dikutip dari PMJNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, personel Polri yang sudah diperiksa berkaitan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Peluang Irjen Ferdy Sambo Jalur Emas Kapolri Melayang, Usai Kasus Brigadir J hingga Dugaan dengan Rita Yuliana
Baca Juga: Putri Candrawathi Bebeberkan Perbuatan Terlarang Brigadir J Padanya, Buat Ferdy Sambo Syok hingga MenangisBaca Juga: Putri Candrawathi Bebeberkan Perbuatan Terlarang Brigadir J Padanya, Buat Ferdy Sambo Syok hingga Menangis
Adapun proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian.
"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.
Kemudian, Kapolri juga menjelaskan, kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan itu terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.
"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," jelasnya.
Sementara, 25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan bakal berkembang.
Proses pemeriksaan berkenaan etika, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana.
"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ungkap Sigit.
"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," tandasnya.
Sementara itu, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Namun, Bharada E bukan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Karen hall itu, kini pihak Polri masih akan mengusut kemungkinan Bharada E diperintah untuk melakukan penembakan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.
"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Jenderal Sigit dalam keterangannya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.
Masih dari keterangan Sigit, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.
Baca Juga: Simak Syarat dan Ketentuan Pendafataran PLD Kemendesa PDTT Tahun 2022, Berikut Jadwal, Link ResminyaMenurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.
Di kesempatan yang sama, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.
Sigit juga menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tutupnya