Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Ke Menko Polhukam Soal Kematian Brigadir J, Sebut Nama Jokowi

12 September 2022, 17:29 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Ketua Komnas HAM /Tangkapan Layar Youtube Indo TV/

MEDIA TULUNGAGUNG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali muncul di depan publik.

Setelah sempat menjadi sorotan publik soal rekomendasi pelecehan seksual Putri Candrawathi kepada Polri, kini Komnas HAM bertandang ke Kantor Menko Polhukam RI.

Ia bertemu dengan Mahfud MD untuk menyerahkan berkas rekomendasi agar diteruskan kepada presiden Jokowi.

Baca Juga: Ampun! Bharada E Ngoceh Lagi Soal Kebohongan Ferdy Sambo, Toilet Jadi Saksi Bisu

 

Komnas HAM dan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga saat ini belum juga usai.

Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan sejumlah langkah penyelidikan hingga tes poligraf, tetapi kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus diwarnai drama.

Oleh karena itu, Komnas HAM bersama Mahfud MD memberikan lima rekomendasi kepada Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: Isi SP3 Putri Candrawathi Dibongkar Johnson Panjaitan, Brigadir J Disebut Raba-raba Area Sensitif Istri Sambo

"Karena harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia, kami menyampaikan ada lima rekomendasi kepada Bapak Presiden Indonesia atau pemerintah Indonesia," kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari Teras Gorontalo.

Berikut lima rekomendasi yang diberikan Komnas HAM bersama Mahfud MD untuk Jokowi dikutip dari ANTARA:

1. Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Polri, untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lainnya

2. Komnas HAM meminta Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait dengan penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan Polri ataupun petinggi Polri seperti pada kasus Brigadir J

Baca Juga: Simak Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Siapkan Berkas Ini, Jangan Sampai Salah

3. Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri

4. Komnas HAM meminta perceoatan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri

5. Komnas HAM meminta pemerintah untuk memastikan bahwa infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya disiapkan.

Baca Juga: Segera Dibuka! Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 September 2022, Begini Jadwal Terbarunya

Terkait poin 1-3, Taufan Damanik menyebutkan jika permintaan tersebut berdasarkan kejadian tragis yang menimpa Brigadir J.

"Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami," kata Taufan.

Sementara itu, pada poin 4-5, Taufan berharap pemerintah Indonesia bisa memastikan kesiapannya.

Baca Juga: Soal Pembunuh Munir, Selain Muchdi, Hacker Bjorka Catut Nama Megawati, Terlibat?

"Kami tahu, ini UU baru yang diputuskan pada tahun ini, sehingga masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis HAM, terutama perempuan," ucapnya.

Kasus Brigadir J Masih Bergulir, Kapolri Sorot Pelanggaran di Polri: Ikan Busuk Mulai dari Kepala

 

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunakan lie detector.

Dalam kasus Brigadir J yang melibatkan nama Ferdy Sambo ini pun menyeret sejumlah perwira Polri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mantap-mantap Putri Candrawathi dan Sopir Beredar Luas, cek Faktanya Di Sini...

Bahkan, tak sedikit anak buah Kapolri mulai dari perwira menengah hingga jenderal ikut dicopot dalam kasus Brigadir J.

Di tengah-tengah kasus Brigadir J ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah pelanggaran di Polri hingga tak segan-segan untuk mencopot polisi yang terlibat dalam pelanggaran.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan asal keburukan yang terjadi di suatu instansi.

Pihak kepolisian saat ini sedang mendapatkan sorotan dengan sejumlah kasus yang ada.

Baca Juga: DUH! Akhirnya Istri Kuat Maruf Muncul Beri Kesaksian, Sebut Suaminya Tak Pernah Kasih Nafkah, Benarkah?

Pada beberapa waktu yang lalu, sorotan tersebut juga tertuju kepada pihak kepolisian dengan sikap sejumlah anggota yang dinilai tidak pantas.

Namun, sorotan itu pada saat ini semakin jelas dengan adanya kasus pembunuhan Brigadir J dan judi online yang disebut-sebut melibatkan pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Listyo Sigit Prabowo memberikan acaman kepada anak buahnya akan langsung mencopot setiap orang yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga: Bripka RR Kembali Bersaksi, Bongkar Adegan Tikar di Magelang, Putri Candrawathi Minta Om Kuat Tidak Berisik?

Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan asal suatu instansi yang masih dalam ranah kepolisian bisa tercoreng akibat ulah personel di dalamnya. Mantan Kapolda Banten itu menganalogikannya dengan ikan busuk.

"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari saling mengingatkan atasan, mengingatkan anak buah. Anak buah juga sama, menyampaikan bahwa tindakan komandannya salah, dan itu sah-sah saja," kata Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan supaya setiap personel di instansi kepolisian berani untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: Profil AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat Polri, Pernah Tangkap Ratna Sarumpaet Pelindung Putri Candrawathi

Terlebih lagi, apabila melihat ada hal yang tidak pantas dilakukan oleh rekannya maupun atasannya.

"Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi," ujar Listyo Sigit Prabowo dari akun Instagram miliknya.***(Siti Nurjanah/Teras Gorontalo)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul '5 Rekomendasi Komnas HAM dan Mahfud MD Untuk Jokowi Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Singgung Nama Kapolri'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler