Dana Teroris Berkedok Kotak Amal Hingga Maraknya Penangkapan Teroris, Kemenag dan Polri Himbau Masyarakat

21 Agustus 2021, 14:04 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan kotak amal yang diduga untuk dana teroris. /PMJ News/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini dugaan penyelewangan dana umat dari infak digunakan untuk kepentingan terorisme marak dilakukan.

Oleh karenanya Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Kementrian Agama (Kemenag) Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan waspada.

Dalam pernyataan yang dilansir dari Pikiran Rakyat.com seringkai modus yang digunakan adalah dengan mengguakan kotak amal.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Kembali Hamil, Atta Halilintar sampaikan Kabar bahagia dengan Membagikan USG Janin Anaknya

Dana yang terkum[ul akan dijadikan sebagai bantuan operasionanl untuk membatu para teroris baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfak, harus sesuai dengan syariat, aman syar'i, regulasi dan aman NKRI," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infak untuk mencari dana yang kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.

"Infak ini di berbagai macam dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul. Kemudian, tanda-tanda dari infak (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas," ucapnya .

Pasalnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil mengamankan 48 terduga teroris dari 11 wilayah di Indonesia terhitung sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Modus Kotak Amal Diduga Sebagai Salah Satu Cara Kelompok Terorisme Dalam Mengumpulkan Dana Operasional

Puluhan terduga teroris tersebut tergabung dalam dua jaringan berbeda, yaitu Jamaah Islamiyah (JI) dan jaringan media sosial JAD.

"Dari 48 tersangka yang diamankan, kemudian terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 45 orang dan jaringan media sosial JAD sebanyak tiga tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri melaporkan bahwa terduga teroris yang masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di 10 wilayah, yaitu di wilayah Sumatera Utara sebanyak enam terduga teroris, wilayah Jambi tiga terduga teroris, wilayah Lampung tujuh terduga teroris.

Baca Juga: Foto Tak Senonoh Istri Pangeran Cendana Tersebar, Akibat Ditusuk Dari Belakang Oleh Seseorang Dalam Rumahnya

Kemudian, di wilayah Banten terdapat lima orang terduga teroris, di Jawa Barat enam terduga teroris dengan lima orang yang berhasil ditangkap, di Jawa Tengah sebanyak 10 target terduga teroris.

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari artikel yang sebelumnya tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Puluhan Terduga Teroris Diringkus, Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Berikan Infak", untuk di Jawa Timur ada enam target dengan empat terduga teroris yang berhasil ditangkap.

Oleh karena itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin menyampaikan bahwa masyarakat harus memastikan infak yang diberikan tidak digunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan ideologi.

"Kita harus pastikan infak yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi," ucapnya.***(Mutia Yuantisya/Pikiran Rakyat.com)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler