Marak Kasus Perundungan atau Bullying di Sekolah, Yuk Kenali Bentuk Dan Karakteristiknya

- 30 November 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi perundungan di Bandung.
Ilustrasi perundungan di Bandung. /Pixabay/Tumisu /

MEDIA TULUNGAGUNG - Pernah menjadi korban atau pelaku perundungan atau bullying di sekolah? Seperti yang kita ketahui, banyak sekali kasus perundungan atau bullying di sekolah.

Perbuatan perundungan atau bullying di sekolah ternyata ada yang mungkin kita lakukan atau alami secara sadar maupun tidak.

Perundungan atau bullying adalah segala bentuk perbuatan menyerang, mengganggu, mengusik, mengucilkan, menindas, dan menyusahkan yang dilakukan dengan sengaja dan berulang.

Baca Juga: Hasil Akhir Inggris Vs Wales Piala Dunia 2022, Inggris Amankan Tiket 16 Besar

Perbuatan tersebut, dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang atau kelompok lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan menimbulkan rasa tidak berdaya, dan berpotensi dilakukan secara terus menerus.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Instagram @kemdikbud.ri, tentang bersama atasi perundungan anak di sekolah.

Lantas apa sih, bentuk dan karakteristik perundungan di sekolah? Simak berikut ini:

Baca Juga: Beredar Postingan tentang Pengadopsian Anak Korban Gempa Cianjur, Kemensos: Harus Melalui Prosedur!

Bentuk Perundungan yang Ada Di Sekolah

Melabrak, bentuk perundungan ini dilakukan dengan dalih kecemburuan kepada siswa yang dinilai berbeda di sekolah.

Pelaku secara sengaja melakukan serangan fisik maupun verbal kepada korban secara berulang untuk menunjukkan kuasa kepada korban, agar korban merasa bahwa dirinya bukan siapa-siapa.

Senioritas, biasanya terjadi saat masa orientasi, hingga adanya pembedaan akses antara siswa junior dan siswa senior.

Baca Juga: Terjerat Suap Fasilitas Rakyat, Bupati Penajam Paser Utara Ditetapkan jadi Tersangka

Saat orientasi, siswa senior biasanya memaksa memakai atribut tambahan, tugas di luar pelajaran untuk menghafal, hingga gestur hormat yang wajib dilakukan oleh siswa junior kepada siswa senior.

Ada pula yang berbentuk pembedaan tempat duduk di kantin, akses tangga, koridor, dan lain sebagainya.

Mengucilkan dalam kelompok, pelaku mengucilkan atau meminggirkan orang tertentu untuk tidak dilibatkan dalam kelompok, baik dalam kelompok belajar, ekstrakurikuler, maupun kegiatan sekolah lainnya.

Baca Juga: Memasuki Pensiun, Yudo Margono Ditunjuk Presiden Jokowi Gantikan Posisi Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Siswa pelaku merasa memiliki kelebihan dibanding siswa lainnya yang dianggap tidak satu level dengan dia, sehingga siswa korban dijauhi di segala kesempatan.

Cyberbully, dilakukan tanpa serangan fisik, namun perundungan dilakukan dengan menggunakan akses internet dan teknologi lainnya.

Pelaku melakukan penyudutan, merendahkan, mempermalukan, hingga menyebarkan rumor yang mengajak orang lain untuk ikut menyerang korban yang sama.

Baca Juga: BMKG: Gempa Cianjur Melemah, Masyarakat Diminta Kembali Ke Rumah yang Tidak Rusak, Begini Respon Warganet

Karakteristik Perundungan

Dilakukan secara sengaja, untuk menimbulkan kerugian dan merendahkan harga diri orang lain.

Adanya ketimpangan kuasa, saat pelaku merasa memiliki kekuatan atau kuasa yang lebih dibanding korban.

Dilakukan terus-menerus, dan memiliki potensi untuk berulang.

Mari bersama atasi perundungan, agar hidup menjadi damai, beragam, dan setara. Kenali, cegah, dan laporkan segala bentuk perundungan yang terjadi di sekolah melalui kemdikbud.lapor.go.id.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah