Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha Hasil Pemberian? Simak Penjelasan Ulama Berikut Ini

- 23 Juni 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi hewan kurban - BOLEHKAH berkurban mengatasnamakan orang yang sudah meninggal dunia? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Ilustrasi hewan kurban - BOLEHKAH berkurban mengatasnamakan orang yang sudah meninggal dunia? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad. /Pikiran Rakyat/

Ulama sepakat bahwa menjual kulit hewan kurban bagi mudhahhi atau orang yang berkurban hukumnya tidak boleh. Namun bolehkah menjual kulit hewan kurban Idul Adha hasil pemberian? Simak penjelasan para ulama, dilansir Media Tulungagung dari Bimas Kemenag RI, Kamis, 23 Juni 2022.

Larangan menjual bagian apa pun dari hewan kurban hanya ditujukan bagi orang yang berkurban. Orang yang berkurbandilarang menjual bagian apa pun dari hewan kurbannya, termasuk kulitnya.

Ini sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Al-Hakim dan Imam Al-Baihaqi dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw bersabda:

Baca Juga: Sebut Gala Sky Anak Hasil Zina, Tiara Marlen Dipenjarakan Haji Faisal

Barangsiapa menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya

Hadis ini berisi larangan menjual kulit hewan kurban, dan larangan tersebut ditujukan kepada orang yang berkurban. Karena itu mudhahhi tidak boleh menjual bagian hewan kurbannya, termasuk kulitnya.

Sementara untuk penerima atau orang yang menerima pemberian kulit hewan kurban, maka para ulama fikih telah menjelaskan mengenai masalah ini.

Baca Juga: Segera Tayang di Layar Kaca, Film Bukan Cinderella Karya Ady Garin, Ada Fuji Adik Almarhum Bibi Adriansyah

Mereka mengatakan bahwa jika penerima daging kulit hewan kurban termasuk golongan orang-orang fakir dan miskin, maka dia boleh menjualnya.

Hal ini karena daging dan kulit hewan kurban yang diterima orang-orang fakir dan miskin menjadi hak miliksehingga dia berhak dan bebas memanfaatkannya, baik mau dimakan, dijual dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah