Hukum Merayakan Valentine 14 Februari 2022, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Adi Hidayat

- 13 Februari 2022, 15:19 WIB
Buya Yahyam menjelaskan hukum merayakan vdan menirima coklat di perayaan Hari Valentine
Buya Yahyam menjelaskan hukum merayakan vdan menirima coklat di perayaan Hari Valentine /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Buya Yahya membeberkan hukum merayakan Hari Valentine 14 Februari 2022.

Hari Valentine yang diperingati pada tanggal 14 Februari ini kerapkali menjadi momentum untuk berbagai kasih sayang pada pasanganya.

Oleh karena itu tak jarang dalam perayaan Hari Valentine selalu melibatkan kalangan kaum muda dan mudi.

Baca Juga: 21 Ucapan dan Harapan Hari Valentine 14 Februari 2022, Segera Kirimkan ke Orang Tersayang

Hari Valentine ini identik dengan pemberian coklat atau lain sebagainya yang menjadi simbol cinta yang dimiliki oleh pasangan.

Berkenaan dengan perayaan Hari Valentine 14 Februari 2022, bagaimanakah hukumnya?

Untuk mengetahui hal tersebut bisa anda simak melalui artikel ini.

Apakah budaya tersebut dibolehkan dalam Islam? Apa hukumnya. Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat membahasnya.

Baca Juga: Misteri Tsunami yang Menyebar ke Seluruh Dunia Terungkap, Begini Penjelasan Ilmuwan

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: deks jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x