Lalu Buya Yahya menegaskan bahwa kondisi kedua juga dilarang dalam agama alias haram.
“Biarpun itu istrimu, nggak engkau ‘mohon maaf naudzubillah’ memasukkan ke lubang belakang (anal seks) hukumnya haram dan dosa besar,” kata Buya Yahya.
Kesimpulan dari ceramah Buya Yahya tersebut adalah hukum berhubungan badan dikala haid dan melakukan anal seks adalah dilarang atau HARAM.***