MEDIA TULUNGAGUNG – Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum berhubungan badan saat haid atau menstruasi.
Haid atau menstruasi merupakan kondisi rutin yang dialami perempuan yang masih subur setiap bulannya.
Sel telur yang tidak terbuahi akan meluruh dari rahim dalam bentuk darah yang terjadi setiap bulan.
Wanita yang sedang haid dilarang melakukan beberapa ibadah seperti sholat dan membaca Al Quran hingga kembali suci atau haidnya berakhir.
Bagi wanita yang sudah berkeluarga, tentunya berhubungan badan adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan biologis.
Lantas bagaimana jika seorang wanita dalam keadaan haid, bolehkan berhubungan badan dengan suami pada saat kondisi tersebut? Berikut penjelasan lengkap dari Buya Yahya.
Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari kanal Youtube Al Bahjah TV, dalam sebuah video yang diunggah pada 11 Februari 2020, Buya Yahya mendapatkan satu pertanyaan dalam kesempatan ceramahnya.
Baca Juga: Seorang Jamaah Bertanya Apakah Melakukan Dosa Termasuk Takdir, Buya Yahya Beri Penjelasannya
Seseorang yang menyebut dirinya sebagai hamba Allah tersebut menanyakan perihal hukum melakukan anal seks secara tidak segaja.