Kena ‘Prank’ COD Polisi, Pelaku Curanmor di Tulungagung Berhasil Ditangkap

- 31 Agustus 2021, 20:45 WIB
Kena ‘Prank’ COD Polisi, Pelaku Curanmor di Tulungagung Berhasil Ditangkap
Kena ‘Prank’ COD Polisi, Pelaku Curanmor di Tulungagung Berhasil Ditangkap /Tribata News

MEDIA TULUNGAGUNG – Seorang pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) berinisal AR harus menerima pil pahit setelah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Tulungagung.

Pelaku berusia 32 tahun tersebut berhasil dibekuk kepolisian setelah salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menyamar sebagai pembeli dan melakukan COD (cash on delivery).

Diketahui, pasca mencuri sepeda motor Satria FU milik SM (22) di halaman mushola Pondok Putra Menara Al Fatah, AR menjual motor tersebut secara online di media sosial.

Baca Juga: Hati-hati Jika Sering Mimpi Basah, Begini Penjelasan Buya Yahya

“Saat kejadian, korban sempat menanyakan sepeda motornya yang tiba-tiba raib. Namun, tidak ada satupun temannya yang mengetahuinya. Sehingga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungwaru,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko.

Setelah mendapatkan laporan tindak curanmor, Unit Reskrim Polsek Kedungwaru langsung tancap gas untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menemukan motor yang dicuri tersebut dijual di media sosial.

Baca Juga: Ternyata Makanan Gorengan Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia, Resiko Penyakit Stroke Hingga Jantung

Mendapati hal tersebut salah seorang anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menyamar sebagai pembeli dan mengajak COD.

Pelaku yang tidak mengetahui bahwa calon pembelinya merupakan anggota kepolisian, langsung menyetujui ajakan tersebut.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Polrestulungagung.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah