Gelar Operasi Yustisi, Petugas Jaring 13 Pelanggar Prokes di Campurdarat

- 25 Agustus 2021, 15:23 WIB
Gelar Operasi Yustisi, Petugas Jaring 13 Pelanggar Prokes di Campurdarat
Gelar Operasi Yustisi, Petugas Jaring 13 Pelanggar Prokes di Campurdarat /Dok Polres Tulungagung/

MEDIA TULUNGAGUNG – Personil gabungan TNI POLRI dan Satpol PP Tulungagung menggelar operasi yustisi guna menegakkan peraturan disiplin protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi.

Sasaran utama dalam operasi ini merupakan para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Operasi yustisi yang digelar di depan kantor Kecamatan Campurdarat, Tulungagung tersebut berhasil menjaring 13 pelanggar prokes.

Baca Juga: Update COVID-19 Tulungagung Senin 23 Agustus 2021, Kasus Meninggal Bertambah 4 Orang

Selain menindak para pelanggar, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama pandemic COVID-19 masih berkecamuk.

Para pelanggar yang berhasil terjaring operasi yustisi ini dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Edarkan Pil Double L, BY Diringkus Satresnarkoba Polres Tulungagung

“Dengan berbagai alasan para pelanggar tidak memakai masker saat berada di luar rumah, 13 (tiga belas) orang pelanggar diberikan sangsi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung sidang ditempat”, Terang Iptu Nenny Sasongko Paur Subbag Humas Polres Tulungagung.

Ia menambahkan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes dan juga sebagai upaya penegakkan hukum guna pengendalian pandemic COVID-19.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Vaksinasi Dosis 2 Sinovac di Dinas Kesehatan Tulungagung

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Polrestulungagung.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini