Benarkah Kominfo Akan Blokir Google dan WhatsApp 2 Hari Lagi Jika Tidak Mendaftar Sebagai PSE Lingkup Privat?

- 18 Juli 2022, 16:16 WIB
Benarkah WhatsApp dan Google akan diblokir Kominfo jika hingga tanggal 20 Juli tidak mendaftar PSE Lingkup Privat?
Benarkah WhatsApp dan Google akan diblokir Kominfo jika hingga tanggal 20 Juli tidak mendaftar PSE Lingkup Privat? /Tangkap Layar/Ponsel/

Manfaat Pendaftaran PSE Lingkup Privat:

1. Manfaat pendaftaran PSE lingkup privat adalah mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Loker Terbaru, Dibutuhkan Karyawan Desain Grafis Kominfo, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

2. Manfaat bagi PSE yang terdaftar:
- Tercatat dalam Tanda Daftar PSE sehingga teridentifikasi secara jelas di laman (https://layanan.kominfo.go.id)\)
- Lebih dipercaya masyarakat
- Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo

3. Manfaat bagi masyarakat:
- Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE di laman layanan.kominfo.go.id pada menu Direktori, lalu Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar.
- Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE.
- Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE.

Dijelaskan dalam website layanan.kominfo.go.id, lama proses verifikasi pengajuan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini akan ditandatangani secara elektronik dalam waktu 1x24 jam di hari kerja.

Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "2 Hari Lagi Google dan WhatsApp Diblokir Kominfo, Simak Pengertian PSE dan Manfaatnya di Lingkup Privat".*** (Alifah Puspa Maulidina/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini