Tarik Simpati Melalui Dunia Entertainment, Joe Biden Undang BTS ke White House, Apa yang Dibicarakan?

- 1 Juni 2022, 21:08 WIB
Momen pertemuan Joe Biden dan BTS.
Momen pertemuan Joe Biden dan BTS. /Instagram.com/@BTS_Bighit./

​​Pihak White House juga menyampaikan bahwa Amerika Serikat (AS) melihat peningkatan tajam dalam kejahatan rasial yang menargetkan komunitas Asia-Amerika sejak dimulainya pandemi Covid-19 dua tahun lalu.

Terkait hal itu, Joe Biden telah berulang kali menyatakan bahwa "kebencian tidak dapat memiliki pelabuhan yang aman di Amerika", seperti dikutip dari Yonhap.

Presiden Joe Biden juga telah menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2021 ini.

Baca Juga: Segera Tayang! My Lecturer My Husband Season 2 Episode 3, Klik Link di Bawah Ini

Penandatangan tersebut sebagai payung hukum atas kasus kejahatan rasial pada orang Asia-Amerika dan Penduduk Asli Hawaii/Kepulauan Pasifik (AA dan NHPI) yang meningkat selama pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk memungkinkan penegak hukum federal bisa mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan kebencian.

White House juga mengatakan Presiden Joe Biden dan BTS juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi.

Baca Juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Diduga Karena Gaji, Doli Kurnia: Konsekuensi Jadi PNS Itu Gajinya Kecil!

BTS dipilih sebagai duta muda (influencer) yang dapat menyebarkan pesan harapan dan pengaruh positif di seluruh dunia, mengingat telah menjadi salah satu grup K-Pop yang telah mendunia.

​​​"Presiden Biden dan BTS juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi serta platform BTS sebagai duta muda yang menyebarkan pesan harapan dan kepositifan di seluruh dunia," kata pihak White House.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini