Korea Utara Tembakkan 3 Rudal Balistik Usai Joe Biden Meninggalkan Korea Selatan, AS Akan Beri Sanksi Baru?

- 26 Mei 2022, 21:12 WIB
Foto peluncuran rudal oleh Pemerintah Korea Utara
Foto peluncuran rudal oleh Pemerintah Korea Utara /KCNA/PR Depok.com/Reuters

MEDIA TULUNGAGUNG – Pihak Dewan Keamanan PBB turun tangan terkait tembakan rudal balistik yang diduga dilakukan oleh Korea Utara.

Rudal balistik tersebut ditembakkan antar benua ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meninggalkan Korea selatan.

Akibat hal tersebut, Korea Utara pun dilaporkan oleh AS kepada Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga: Amerika Serikat Peringatkan Dunia Ancaman Rusia, Sebut Kekuatan Brutal

Menurut laporan yang dihimpun, usai meninggalkan wilayah Korea Selatan Joe Biden mendapatkan reaksi keras dari negara yang dipimpin Kim Jong Un dengan menembakkan tiga rudal balistik.

Menurut pemerintah Jepang dua diantara tiga rudal balistik juga terlihat di negaranya.

Menindaklanjuti hal ini, Dewan Keamanan PBB pun menggelar pertemuan darurat untuk memperketat sanksi terhadap Korea Utara.

Baca Juga: Amerika Serikat Dilanda Krisis Susu Formula, Eropa Kirim Bantuan Susu Formula Sebesar 35.000 Kilogram

Pertemuan Dewan Keamanan PBB dilakukan pada Kamis 26 Mei 2022 atas permintaan AS.

Pihak AS diduga ingin segera menjatuhkan sanksi lanjutan kepada Korea Utara.

Sebagai informasi, AS memiliki posisi kuat karena sedang memegang jabatan presiden bergilir Dewan Keamanan PBB untuk Mei 2022.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah