Saipul Jamil Mengaku Trauma dan Kapok Setelah Bebas Dari Lapas Cipinang

2 September 2021, 20:00 WIB
Saipul Jamil Mengaku Trauma dan Kapok Setelah Bebas Dari Lapas Cipinang /Instagram.com/@saipul_jamil123

MEDIA TULUNGAGUNG – Penyanyi Saipul Jamil telah bebas murni pertanggal 2 September 2021 dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Saipul akhirnya bebas setelah mendekam di penjara selama kurang lebih 8 tahun.

Setelah resmi bebas dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil langsung disambut oleh keluarga dan awak media.

Baca Juga: Batasi Asupan Garam Dengan Cara Mudah dan Nikmat Ini

Saipul Jamil terlihat mengenakan kaos berwarna putih, dikalungi bunga, dan juga tidak ketinggalan memakai masker ketika bebas murni dari penjara Lapas Cipinang.

Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku akan segera merilis sebuah single bagi penggemarnya yang sudah dengan setia menunggunya selama beberapa tahun ini.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari unggahan video di kanal YouTube ESGE Entertainment pada Kamis, 2 September 2021 Saipul Jamil juga mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dirinya.

Baca Juga: Pertama Kalinya Atlet di Paralimpiade Dirawat Karena COVID-19

“Saya selalu berdoa agar nanti ketika pulang dari sini saya selalu dalam keadaan sehat. Karena banyak juga orang yang pulang hanya tinggal nama saja,” ucap Saipul Jamil.

“Saya pribadi juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Lapas Cipinang. Terima kasih semuanya,” ujarnya menyambung.

Saipul Jamil mengaku perasaannya sangat bahagia, dan mengaku seperti orang tidur yang baru terbangun, ngelindur.

Baca Juga: Kurang Tidur Sebabkan Penyakit Serius, ini 5 Manfaat Tidur yang Cukup Bagi Kesehatan

Dia mengaku hukuman penjara yang dia terima membuatnya sedikit trauma, namun, itu dia jadikan pelajaran berharga dalam hidupnya.

“Pasti trauma, yang jelas ini pengalaman hidup dan pelajaran hidup. Siapa sih yang mau masuk penjara?,” kata Saipul Jamil.

“Saya juga kalau bisa hidup enggak melalui seperti ini. Tapi ini sudah takdir, banyak ilmu yang saya dapat,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Tukang Ghibah, Geram Karena Ulah Maia Pada Mulan Jameela

Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengaku selama dipenjara, Saipul Jamil mendapatkan remisi, pengurangan masa tahanan selama 30 bulan penjara.

“Yang bersangkutan kami kenal low profile, bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan lain. Beliau juga aktif dalam pembinaan musik di Lapas CipiNang, dan kegiatan ibadah dari agama yang dianut,” ujarnya.

Saipul Jamil harus mendekam di hotel prodeo atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pertama, kasus pencabulan dengan hukuman penjara tiga tahun di 2016.

Baca Juga: Korea Utara Tolak Mentah-mentah Jutaan Vaksin Sinovac China dan Lebih Memilih Vaksin Buatan Rusia

Dia sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun masa kurungannya diperpanjang menjadi lima tahun.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan biaya Rp250 juta.

Hukumannya ditambah menjadi tiga tahun masa kurungan penjara.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul "Saipul Jamil Akui Trauma Setelah Bebas dari Penjara Lapas Cipinang: Pengalaman Hidup, Ini Sudah Takdir".***

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler