Login www.prakerja.go.id, Lengkapi Syaratnya untuk Dapatkan Insentif Rp600 Ribu Prakerja Gelombang 47

- 23 Oktober 2022, 16:35 WIB
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya! /Antara foto/

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully Di Sekolah Setelah Penetapan Tersangka, KPAI Turun Tangan

Segera lakukan pengisian form dan lengkapi dokumen jika sobat Prakerja belum melakukannya, login di www.prakerja.go.id.

Kriteria Penerima Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.
  4. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Bagi pendaftar prakerja yang tidak lolos di gelombang sebelumnya, juga wajib mengetahui 6 hal yang membuatmu tidak lolos gelombang.

Berikut akan di bahas di artikel ini terkait point-point yang menyebabkan pendaftar Kartu Prakerja dinyakatan tidak lolos.

Namun, untuk peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp600.000 per bulannya selama 4 bulan.

Baca Juga: IPW Sebut Ada Geng Mafia di Tubuh Polri, Masyarakat Harus Kawal Kasus Sambo dan Tidak Boleh Terjebak Isu Lain

Selain itu juga, peserta yang lolos Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per surveinya.

Berikut adalah 6 hal yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos Gelombang 47 saat pendaftaran Kartu Prakerja.

1. Pastikan kamu memenuhi persyaratan

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x