MEDIA TULUNGAGUNG - Informasi seputar pencairan BSU tahap 5 Kemenaker untuk para pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5, Senin 10 Oktober 2022 sebesar Rp600 ribu.
Untuk mendapatkan informasi lengkapnya apakah namamu termasuk penerima, langsung bisa cek di link resmi Kemenaker.
Baca Juga: Rizky Billar Mulai Murka, Sebut Munafik Kepada Netizen Hingga Buat Panas di Media Sosial
Daftar penerima BSU tahap 5 bisa dilihat secara online dengan dua cara untuk melakukan pengecekan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan maupun laman Kemnaker.
Adapun berikut ini cara untuk cek penerima BSU tahap 5 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dikutip dari Pikiran Rakyat Depok.
1. Cek penerima BSU tahap 5 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses dan login ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan fitur 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.