Ketahui Penyebab Tidak Lolos Prakerja Gelombang 45, Yuk Gabung Lagi Gelombang 46 di www.prakerja.go.id

- 27 September 2022, 16:30 WIB
Kapan Kartu Prakerja 46 dibuka? Yuk siap-siap.
Kapan Kartu Prakerja 46 dibuka? Yuk siap-siap. /Prakerja/

MEDIA TULUNGAGUNG – Berikut ini adalah penyebab kamu tidak lolos program Kartu Prakerja Gelombang 45.

Untuk diketahui, kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan secara resmi pada Senin, 26 September 2022.

Tentunya ada yang berkali-kali daftar namun gagal. Ada juga peserta sekali daftar langsung lolos.

Baca Juga: Akhirnya Herry IP Tanggapi Keretakan Hubungannya dengan Kevin: Tidak Usah Latihan dengan Saya!

Lantas apa sesungguhnya penyebab bagi para calon peserta Prakerja yang tidak lolos?

Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini, jangan sampai salah.

 

Sebelum masuk pada pembahasan penyebab tidak lolos, bagi para calon peserta pasti sedang menanti pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 46.

Sedangkan bagi yang belum pernah mendaftar, segera buat akun dan simak langkah berikut ini agar kesempatan lolos besar dan jangan sampai salah.

Kemungkinan program Kartu Prakerja Gelombang 46 akan dibuka dalam beberapa hari.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully Di Sekolah Setelah Penetapan Tersangka, KPAI Turun Tangan

Segera lakukan pengisian form dan lengkapi dokumen jika sobat Prakerja belum melakukannya.

Merujuk pada pembukaan sebelumnya, kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan dibuka selama beberapa hari, kemudian dilakukan penutupan pendaftaran.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui bocoran program Kartu Prakerja Gelombang 46 akan dibuka kembali.

Baca Juga: Profil dan Biodata Umar Patek, Terpidana Bom Bali 2002 Blasteran Indonesia Arab Saudi

Kriteria Penerima Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.
  4. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pelaku Bom Bali, Umar Patek Akan Bebas Bersyarat, PM Australia Kebingungan Hingga Kontak Pemerintah, Ada Apa?

Alur pendaftaran Prakerja

 

Berikut langkah-langkah pendaftarannya, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman resmi Prakerja:

1.Buka laman www.prakerja.go.id

2. Pilih menu "DAFTAR"

3. Masukkan Email aktif

4. Buat password dua kali dengan huruf dan angka yang sama dan mudah diingat

5. Klik tombol "Daftar"

6. Verifikasi akun melalui inbox atau spam Email sampai muncul notifikasi berhasil

7. Buka kembali situs Prakerja, masukkan Email dan password untuk login

8. kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP

9. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

10. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Baca Juga: CEK FAKTA: Istri Ferdy Sambo Suap Dokter Autopsi Jenazah Brigadir J, Potensi Pemalsuan Hasil

11. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:

Verifikasi alamat KTP Prakerja
Verifikasi alamat KTP Prakerja Prakerja

Ingat ya, kamu hanya perlu memasukkan alamat kamu seperti yang ada didalam kotak merah tersebut!

12. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

13. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. (Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!)

14. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar. (Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!)

Baca Juga: Komisioner Kompolnas Blak-blakan Soal Belum Ditetapkannya Tersangka Kasus Brigadir J; Kepentingannya adalah...

15. Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan

16. Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto

17. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah

18. Langkah berikutnya adalah verifikasi wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

-Pastikan wajah kamu ada di area frame dan tidak terlalu jauh
-Pastikan pencahayaan cukup, jangan gelap atau terlalu terang
-Jangan gunakan aksesoris wajah seperti masker, kacamata hitam, topeng, dll
-Foto sendiri, jangan beramai-ramai
-Kedipkan mata untuk verifikasi wajah metode 'Liveness'

-Klik Gunakan Foto

-Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya

19. Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone

20. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP

INGAT: Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Baca Juga: Salah Satu Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network Dikabarkan Hilang Tanpa Jejak, Ada Apa?

21. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

22. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut

23. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

24. Klik Mulai Tes

25. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang

26. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang 39

27. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu

28. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

29. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

Baca Juga: Kenali Temanmu! 4 Ekspresi Wajah Ini Bisa Menunjukkan Seseorang Sedang Melakukan Kebohongan

30. Tahap pendaftaran kamu selesai!

31. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Estimasi Pembukaan Prakerja Gelombang 46

Berdasarkan pola skema Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya, kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 kira-kira akan dibuka pada hari Rabu, 28 September 2022.

Pendaftaran dan gabung gelombang mungkin akan dilakukan selama tiga hari, Rabu-Jumat melalui link www.prakerja.go.id.

Setelah lewat estimasi waktu tersebut, maka pendaftaran gelombang akan ditutup.

Baca Juga: BAHAYA TINGKAT TINGGI Ditemukan di Google Chrome, SingCERT Menyarankan Pengguna untuk Menginstal Ulang

Mengacu pada pola tersebut, jika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka pada Rabu, 28 September 2022, maka estimasi lamanya pembukaan sampai tanggal 30 September 2022.

Meski demikian, jadwal tersebut hanya estimasi yang merujuk pada skema pola pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.

Tidak menutup kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan dibuka lebih lama yang dari yang diestimasikan.

Baca Juga: Google Umumkan Agar Pengguna Chrome Lakukan Pembaharuan, Hacker Mulai Menyerang, Segera Lakukan Hal Ini!

Untuk informasi resmi penyelenggaraan Kartu Prakerja Gelombang 46, mulai dari jadwal penutupan hingga pengumuman seleksi, silakan cek media sosial Prakerja di Instagram atau Facebook.

 

Berikut ini penyebab tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 45.

Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 45 yang belum mengetahui apakah lolos atau tidak lolos pendaftaran, bisa segera cek hasil seleksi.

Cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 dapat dilakukan lewat tiga cara di bawah ini:

Baca Juga: Kuwait Respon Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad Hingga Serukan Boikot Produk India

SMS
Peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.
Pemberitahuan lolos tersebut disampaikan ke nomor telepon yang terdaftar pada akun Kartu Prakerja.

Dashboard www.prakerja.go.id
Hasil kelolosan tentunya bisa diketahui melalui dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Silakan buka tab “Riwayat Gelombang” di dashboard. Jika dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 akan muncul status “berhasil”.

Namun, bila tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 45, status di dashboard akan tertulis “gagal”.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Kutuk Penghina Nabi Muhammad di India: Harus Minta Maaf Ke Publik

Email
Cara cek lolos seleksi atau tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 juga bisa diketahui lewat kotak masuk di email yang terdaftar pada akun Prakerja Anda.

Jika lolos seleksi Gelombang 45, Anda akan menerima email dari pihak Kartu Prakerja dengan judul "Selamat Anda Lolos Kartu Prakerja".

Mengenai penyebab tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 dapat disimak berikut ini.

Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja

Baca Juga: Dominasi Kemenangan di Singapore Open 2022, Jokowi Beri Ucapan Selamat Kepada Para Atlet Badminton

NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 45 bisa tidak lolos seleksi jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) atau Kemdikbud.

Kriteria penerima Kartu Prakerja yakni masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau BSU dan yang telah menyelesaikan pendidikan formal.

Jika NIK KTP terdaftar di Kemensos atau Kemdikbud, tentunya peserta Kartu Prakerja Gelombang 45 tidak lolos seleksi.

Baca Juga: Menang Telak Dalam Rekor Pertemuan dengan Zhang/Zheng, 3-0, Apriyani/Siti Fadia Banjir Pujian BL China

Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) Tidak Valid

NIK KTP yang tidak valid tidak akan lolos pada sistem Kartu Prakerja.
Melebihi Batas Penerima Dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Dalam satu KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK KTP yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika lebih dari dua anggota KK yang telah menerima Kartu Prakerja, dipastikan Anda akan tidak lolos seleksi.

Baca Juga: Simak Sinopsis Lengkap Web Series Terbaru 'Dikta dan Hukum': Drama Cinta Pemuda Sempurna vs Gadis Pemalas

Tidak Memenuhi Kriteria Usia yang Ditetapkan
Peserta Kartu Prakerja harus berusia paling rendah 18 tahun. Jika usia Anda di bawah batas tersebut otomatis tidak lolos Gelombang 45.

Termasuk Dalam Daftar Terlarang
Pemerintah mengeluarkan sejumlah kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Masyarakat Indonesia yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 

Demikian informasi hal-hal yang menjadi penyebab masyarakat tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x