Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 Serta Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi!

- 20 September 2022, 19:28 WIB
Cara cek status penerima BSU tahap dua yang cair.
Cara cek status penerima BSU tahap dua yang cair. //Tangkapan Layar Laman bsu.kemnaker.go.id

- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, maupun pejabat-pejabat lainnya

Baca Juga: Cek Namamu Di Sini, Ketahui 5 Langkah Ini Apakah Kamu Penerima BSU Pemerintah Rp600 Ribu Bulan September

- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 bukan merupakan individu yang menerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Pemerintah menyalurkan BSU 2022 baik tahap 1 maupun tahap 2 melalui rekening Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri).

Bagi pekerja dan buruh yang tidak memiliki rekening Bank Himbara bisa segera mendatangi Kantor Pos untuk mendapatkan BSU 2022 dengan metode transfer.

Pekerja dan buruh bisa melakukan cek penerima BSU 2022 Rp600.000 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Ingin Dapat BLT BBM Rp600 Ribu? Penerima Manfaat Pastikan Lolos Pada Tahapan Ini!

- Buka link kemnaker.go.id secara online di Google atau browser lain yang tersedia di HP.

- Pada halaman utama, pekerja bisa langsung login menggunakan akun yang telah terdaftar.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x