- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, maupun pejabat-pejabat lainnya
- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 bukan merupakan individu yang menerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja
Pemerintah menyalurkan BSU 2022 baik tahap 1 maupun tahap 2 melalui rekening Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri).
Bagi pekerja dan buruh yang tidak memiliki rekening Bank Himbara bisa segera mendatangi Kantor Pos untuk mendapatkan BSU 2022 dengan metode transfer.
Pekerja dan buruh bisa melakukan cek penerima BSU 2022 Rp600.000 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Ingin Dapat BLT BBM Rp600 Ribu? Penerima Manfaat Pastikan Lolos Pada Tahapan Ini!
- Buka link kemnaker.go.id secara online di Google atau browser lain yang tersedia di HP.
- Pada halaman utama, pekerja bisa langsung login menggunakan akun yang telah terdaftar.