MEDIA TULUNGAGUNG - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dinaikkan harganya oleh pemerintah mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Hal itu diumumkan secara resmi oleh Kementerian terkait bersama presiden Jokowi.
Di sisi lain, meskipun pemerintah resmi menaikkan harga BBM, salah satu SPBU swasta, Vivo tidak mengikuti kebijakan kenaikan tersebut.
Melihat kondisi tersebut, sontak Pemerintah melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif meminta SPBU Vivo untuk ikut menaikkan harga BBM jenis Revvo 89.
Namun hal tersebut urung dilakukan, tentu menjadi kesempatan SPBU Vivo untuk menawarkan solusi ditengah pro kontra naiknya barang yang berimbas pada kebutuhan pokok tersebut.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, salah seorang pengamat ekonomi, Anthony Budiawan menilai permintaan tersebut tidak masuk akal dan mencurigakan.