Sebentar Lagi PKH Oktober 2022 Tahap 4 Cair, Kapan Jadwalnya? Cek Daftar Penerimanya di Link Resmi Berikut

3 Oktober 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi. Cara cek penerima PKH 2022 tahap 4 bulan Oktober ini dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id dan login pakai KTP untuk cairkan bansos dari Kemensos. /Pixabay/iqbalnuril

MEDIA TULUNGAGUNG - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan akan segera cair bulan Oktober 2022.

Skema bantuan sosial ini akan kembali diberikan kepada penerima pada proses tahap 4.

Seperti diketahui, sebelumnya, PKH 2022 tahap 3 telah resmi berakhir pada September ini.

Lantas kapan jadwal PKH Oktober 2022 akan cair? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Di Tengah Tragedi Besar Stadion Kanjuruhan Malang, Asisten Shin Tae-yong Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?

Untuk tanggal cair PKH 2022 Oktober, masyarakat diperkirakan sudah dapat mencairkan bansos ini dari tanggal 1.

Lalu, apakah semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2022 dari pemerintah?

Jawabannya adalah tidak, sebab masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2022 wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Puan Maharani Buka Suara, Netizen: Tumben Muncul, Kampanye?

Pasalnya pemerintah akan mengacu pada data di DTKS Kemensos dalam penyaluran bansos PKH 2022 maupun bansos lainnya.

Dikutip dari Pikiran Rakyat Depok, PKH 2022 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi tiga komponen berikut ini.

Komponen Kesehatan

Setiap ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini (berusia 0-6 tahun) maksimal dua anak yang didaftarkan bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Viral Singkatan ACDC di Media Sosial Seret Nama Rizky Billar, Begini Penjelasannya dalam Bahasa Kekinian

Komponen Pendidikan

Siswa SD, SMP, dan SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun bisa mendapatkan PKH 2022 masing-masing sebesar Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta per tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial

Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dengan catatan maksimal satu orang dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Masyarakat hanya dapat mendaftarkan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima bansos PKH 2022.

Baca Juga: Saksi Mata Sebut Bahwa Rizky Billar Miliki Handphone Khusus Simpan Rahasia dari Lesti untuk Selingkuhan?

Untuk cek daftar nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat cukup menyiapkan KTP dan juga HP.

Langkah pertama, masyarakat dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu lewat browser HP.

Kemudian, isi data domisili yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.

Jangan lupa untuk memasukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Terbongkar Fakta! Aiman Temui Eks Bandar Judi Konsorsium 303, Sebut Wajib Setor ke Aparat Puluhan Miliar

Terakhir, lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan, lalu klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat karena sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data di DTKS Kemensos.

Apabila terdaftar di DTKS Kemensos, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan PKH 2022.

Dana PKH 2022 dapat dicairkan melalui bank-bank milik BUMN, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian informasi tentang kapan jadwal cair untuk bantuan sosial PKH bulan Oktober 2022.***(Rifqy Rajwa Firmansyah/Pikiran Rakyat Depok)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler