Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 Serta Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi!

20 September 2022, 19:28 WIB
Cara cek status penerima BSU tahap dua yang cair. //Tangkapan Layar Laman bsu.kemnaker.go.id

MEDIA TULUNGAGUNG - Berikut informasi lengkap seputar BSU 2022 tahap 2.

Informasi pencairan BSU 2022 Rp600 ribu tahap 2 ini disampaikan secara resmi oleh Menaker Ida Fauziyah.

Dalam hal ini Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU 2022 tahap kedua yang telah terverifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Adanya program BSU 2022 ini diharapkan dapat meringankan beban biaya masyarakat, di tengah lonjakan kenaikan bahan pokok saat ini.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU 2022 Tahap 2 Secara Online, Langsung Saja Simak di Sini!

Di samping itu pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan alasan mengapa BSU 2022 tahap 2 tak kunjung cair.

Pihak Kemnaker mengaku masih melakukan proses verifikasi dan validasi data para calon penerima BSU 2022 tahap 2 yang merupakan pekerja dan buruh yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Proses ini diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat serta berharap seluruh pekerja maupun buruh yang memenuhi syarat dapat merasakan manfaat dari BSU 2022.

"Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh," tulis keterangan unggahan akun Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Info BSU Tahap 2 Tahun 2022 Cair , Pengguna BPJS Ketenagakerjaan Dihimbau Gunakan Link Resmi, Awas Palsu!

Namun dibalik itu semua, Kemnaker juga menyampaikan kabar baik bahwa penyaluran BSU 2022 tahap 2 ini akan segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

Pasalnya, Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU 2022 untuk tahap 2 sebanyak 2.406.915 juta pekerja dan buruh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila proses verifikasi dan validasi data dari sekitar 2,4 juta pekerja dan buruh tersebut telah selesai dilakukan, maka BSU 2022 tahap 2 segera disalurkan Kemnaker.

Sebelumnya, penyaluran BSU 2022 tahap 1 telah dilakukan beberapa pekan lalu di mana sebanyak 4.112.052 juta pekerja dan buruh telah menerima bantuan ini.

Sebagai informasi, setiap pekerja dan buruh akan mendapatkan BSU 2022 total sebesar Rp600.000 yang disalurkan sebanyak satu kali.

Baca Juga: Segera Cair BSU Tahap 2 Tahun 2022, Segera Cek dengan Link Terbaru, Awas Jangan Sampai Salah!

Untuk menjadi penerima BSU 2022, pekerja dan buruh wajib penuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, maupun pejabat-pejabat lainnya

Baca Juga: Cek Namamu Di Sini, Ketahui 5 Langkah Ini Apakah Kamu Penerima BSU Pemerintah Rp600 Ribu Bulan September

- Pekerja dan buruh penerima BSU 2022 bukan merupakan individu yang menerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Pemerintah menyalurkan BSU 2022 baik tahap 1 maupun tahap 2 melalui rekening Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri).

Bagi pekerja dan buruh yang tidak memiliki rekening Bank Himbara bisa segera mendatangi Kantor Pos untuk mendapatkan BSU 2022 dengan metode transfer.

Pekerja dan buruh bisa melakukan cek penerima BSU 2022 Rp600.000 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Ingin Dapat BLT BBM Rp600 Ribu? Penerima Manfaat Pastikan Lolos Pada Tahapan Ini!

- Buka link kemnaker.go.id secara online di Google atau browser lain yang tersedia di HP.

- Pada halaman utama, pekerja bisa langsung login menggunakan akun yang telah terdaftar.

- Pekerja yang belum memiliki akun terdaftar bisa klik 'Daftar Sekarang'.

- Langkah membuat akun yang pertama ialah mengisi sejumlah data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP dan nama lengkap sesuai KTP.

- Selanjutnya, unggah foto KTP beserta swafoto KTP untuk proses verifikasi dan validasi data oleh sistem.

Baca Juga: Cek di Sini Syarat dan Tata Cara Pengecekan Nama Penerima BLT BBM 2022 Sebesar RP600 Ribu Melalui HP

- Berikutnya kirim data-data tersebut dan ikuti instruksi untuk melakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP aktivasi akun yang dikirimkan melalui nomor HP.

- Jika proses pembuatan akun baru berhasil, login kembali di link kemnaker.go.id dan lengkapi seluruh profil biodata pekerja.

Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Cek status BSU 2022 pekerja secara berkala untuk memastikan apakah bantuan ini sudah cair ke rekening atau belum.

Sebelumnya artikel ini tayang di PR DEPOK berjudul "Kenapa BSU 2022 Tahap 2 Belum Cair? Kemnaker Beri Penjelasan Terbaru Soal BLT Rp600.000".*** (Rifqy Rajwa Firmansyah/PR Depok)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler