Suara dalam video tersebut merupakan suara Mindo Rosalina Manulang yang tayang di kanal YouTube Mata Najwa pada 17 September 2013.
Sumber membagikan video hasil suntingan dengan konteks yang tidak sesuai dengan fakta, sehingga menyebabkan kesimpulan yang salah.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa video tersebut bukan rekaman suara Rita Yuliana.
Faktanya, suara yang digunakan di video adalah suara Mindo Rosalina Manulang, tayang di kanal YouTube Mata Najwa pada 17 September 2013.
Sekedar informasi bahwa pada 19 September 2022, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar.
Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.
Dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding untuk pelaksanaan sidang banding yang akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.