MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus tewasnya Brigadir J hingga kini masih menjadi soroton publik.
Meskipun kini Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J namun kasus ini masih menjadi topik pembicaraan hangat para warganet.
Dalam hal ini Mabes Polri menyampaikan dua hal penting, yaitu penetapan tersangka dan komitmen Kapolri akan membuka kasus ini secara terang benderang melalui konferensi pers.
Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian juga mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan terkait kematian Brigadir J.
Andi menyampaikan bahwa pihak penyidik telah melakukan penyelidikan kepada saksi sejumlah 42 orang yang di dalamnya termasuk saksi ahli dan juga alat bukti berupa CCTV dan barang bukti yang ada di TKP.
Andi mengatakan bahwa kasus ini tidak berhenti cukup sampai ditetapkannya tersangka.
Hal ini disebabkan lantaran masih ada saksi yang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekedar informasi bahwa baru-baru ini Irjen Ferdy Sambo dikabarkan memunuhi anggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus kematian Brigadir J pada Kamis, 4 Agustus 2022.