Cek Fakta: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Bebas, Ada Apa dengan Polri? Simak Kebenaranya Disini

21 September 2022, 19:00 WIB
Ferdy Sambo /Divisi Humas Polri/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini banyak temuan terbaru dalam kasus kematian Brigadir J.

Usai ditetapkan beberapa tersangka hingga komplotan oknum polisi yang diduga terlibat.

Isu pelecehan Putri Candrawathi memantik beragam respon di masyarakat.

Baca Juga: Permainan Ferdy Sambo Berakhir! Bripka RR Bongkar Misteri Pembunuhan Brigadir J

Pasalnya banya yang menduga hal tersebut hanyalah alasan Putri Candrawathi untuk meringakan hukum karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan Ferdy Sambo bersama Putri Chandrawathi, kejadian pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam itupun belum juga terungkap ke publik.

Menariknya, yang beredar belakangan justru bukannya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, melainkan dugaan perselingkuhan dirinya bersama Om Kuat atau Kuat Ma’ruf.

Hingga kini Timsus Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sebut Pengungkapan Kasus Brigadir J Tidak Akan Tuntas, Kamaruddin Bongkar Keterlibatan Mafia Bantu Ferdy Sambo

Meski demikian, motif Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J belum juga diungkap ke publik.

Terlebih, banyak yang menilai motif di balik pembunuhan Brigadir J sengaja dibuat berputar sehingga isu pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali dimunculkan.

Menurut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, isu pelecehan seksual itu sengaja kembali dimunculkan untuk melindungi Ferdy Sambo dan meringankannya dari jeratan hukum maksimal kasus Brigadir J.

Baca Juga: Air Mata Ferdy Sambo Sempat Bikin Hotman Paris Luluh untuk Jadi Pengacaranya:Kalau Jenderal Nangis, Berarti...

Ia bahkan mencurigai bahwa Sambo telah menggelontorkan sejumlah dana untuk menyuap lembaga tertentu agar isu pelecehan seksual tersebut kembali digaungkan.

Karenanya, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar lembaga-lembaga yang diduga menerima dana dari Sambo segera diperiksa.

Di tengah munculnya dugaan suap yang dilakukan mantan Kasatgasus Merah Putih itu, beredar informasi yang mengatakan Ferdy Sambo akhirnya divonis bebas.

Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook News Kolam pada Selasa, 19 September 2022.

"TERBARU !!! Ferdy Sambo Divonis Bebas- Ada Apa Dengan Polri--," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Mengaku Tidak Bisa Tidur 3 Hari: Istri Saya Ngamuk

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah disukai sebanyak 804 kali dan dibagikan 23 kali, serta mendapat 305 komentar.

Pada thumbnail video, terlihat potret Sambo yang mengenakan seragam dinas Polri terlihat dipegangi oleh sejumlah orang saat menghadiri sidang di pengadilan.

Baca Juga: Cek Link Resmi Pacarku Alien Season 2 Episode 1 hingga 5 Free, Berikut Informasinya!

"BREAKING NEWS!!!! SAMBO DIVONIS BEBAS?

ADA APA DENGAN KEPOLISIAN NEGARA KITA," bunyi narasi pada thumbnail video, dikutip dari akun Facebook News Kolam pada Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Sudah Tayang Pacarku Alien Season 2, Berikut Informasi Lengkap Seputar Sinopsis hingga Link Resminya

Thumbnail video yang menyebut Ferdy Sambo divonis bebas dalam kasus Brigadir J /Tangkapan layar akun Facebook News Kolam

Namun setelah ditelusuri dari artikel Seputartangsel berjudul "Cek Fakta: Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? Begini Faktanya", klaim yang mengatakan Ferdy Sambo akhirnya divonis bebas adalah salah.

Faktanya, Timsus Polri baru mengembalikan lagi berkas kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Hal itu dilakukan setelah Timsus Polri memperbaiki berkas perkara tersebut sesuai arahan jaksa penuntut umum.

Baca Juga: IPW Sebut Nama RBT Pinjamkan Jet Pribadi untuk Hendra Kurniawan, Penasihat Kapolri Minta Investigasi!

Penerimaan berkas itu telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Agnes Triani.

"Betul, pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," ungkap Agnes, dikutip dari Antara.

Menurut Agnes, apabila berkas tersebut sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan, maka pihaknya akan menyatakan lengkap.

Baca Juga: IPW Bongkar Pemilik Jet Pribadi yang Digunakan Hendra Kurniawan ke Jambi, Sebut 2 Konglomerat Judi Terlibat!

Sebaliknya, apabila belum terpenuhi, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan penyidik.

Di dalam video berdurasi 10 menit 14 detik itu hanya berisi potongan-potongan informasi, salah satunya mengenai Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo yang digelar pada Selasa, 20 September 2022 kemarin.

Dalam Sidang KKEP Banding tersebut, permohonan Sambo ditolak sehingga ia tetap diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Baca Juga: Cek Kebruntunganmu! Ramalan Zodiak Besok untuk Libra, Scorpio, Sagitarius dan Capricorn Rabu 22 September 2022

Selain itu, foto pada thumbnail video diketahui sebagai hasil editan atau suntingan.

Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Ferdy Sambo divonis bebas adalah hoaks. Pasalnya, kasus ini belum masuk ke tahap persidangan.

Informasi hoaks mengenai Ferdy Sambo itu termasuk misleading content atau konten yang menyesatkan.***(H Prasetya/Seputartangsel)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler