Sementara, pihak keluarga terduga pelaku dikabarkan telah mendatangi TI untuk meminta maaf.
Kasus ini belum dilaporkan ke Kepolisian Sektor Singaparna oleh orangtua FH. Namun polisi tetap turun tangan untuk memberi pendampingan pada keluarga korban.
"Belum nerima laporan maupun pengaduan tapi kami lakukan pendampingan dengan KPAID. Kita telusuri kebenaran kasusnya," kata Aipda Dwi Santosa, Kanit Reskrim Polsek Singaparna.
Selain itu, penyebab kematian FH pun disebut masih belum dapat dipastikan.
"Kalau kasus kematian korban ada, tapi kami belum pastikan apa penyebabnya. Informasi beredar memang karena bully tapi kami belum sejauh itu," ucap Dwi Santosa.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pun akhirnya mengambil sikap untuk mengusut kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan FH meninggal dunia.
KPAID menyatakan kasus dugaan perundungan akan mendapat penanganan ekstra, mengingat 4 terduga pelaku berada dalam usia yang sepantaran dengan bocah SD itu.
Dengan kondisi masih di bawah umur, 4 terduga pelaku disebut akan mendapat perlindungan psikis KPAID selama proses pengusutan kasus perundungan itu.