Pengacara Ungkap Fakta Terbaru Terkait kasus Tewasnya Brigadir J: Ternyata Sebelum Ditembak...

- 21 Juli 2022, 23:33 WIB
Fakta baru kematian Brigadir J, keluarga curiga pelaku lebih dari satu.
Fakta baru kematian Brigadir J, keluarga curiga pelaku lebih dari satu. /YouTube/Subang Hijau/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus kematian Brigadir J masih terus menjadi buah bibir media.

Dalam kasus tersebut dikabarkan bahwa terdapat fakta terbaru diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarganya, Kamarudin Simanjuntak.

Sebagai perwakilan dari pihak keluarga Brigadir J, Kamarudin beserta tim pengacaranya, untuk memberikan hasil autopsi ulang, ke Gedung Bareskrim Polri, J

Penyerahkan hasil autopsi ulang ke Gedung Bareskrim Polri dilakukan pada Rabu petang, 20 Juli 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: CCTV Jadi Barang Bukti, Brigadir J Dihabisi di Rute Jakarta-Magelang

Kamarudin dan tim mengaku datang atas undangan penyidik, sebagai wakil pihak keluarga dalam mengikuti gelar perkara awal.

Gelar perkara dikhususkan untuk laporan Kamarudin tempo hari, terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar perkara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana," ujarnya, di Bareskrim Polri.

Dia melanjutkan, laporan keluarga didasarkan pada Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini