Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang Dikembalikan Usai Sebelumnya Sempat Dibekukan!

- 11 Juli 2022, 20:33 WIB
Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang Dikembalikan
Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang Dikembalikan /ANTARA

MEDIA TULUNGAGUNG - Menteri Agama Ad Interm, Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 11 Juli 2022.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," ujar Muhadjir Effendy

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," sambungnya.

Baca Juga: Tersangka DPO Pencabulan Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Serahhkan Diri ke Polda Jatim Dini Hari

Muhadjir berharap adanya pembatalan pembekuan operasional ini diharap para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.

Sebelumnya ramai dibicarakan bahwa izin operasional dicabut Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Diberitakan sebelumnya bahwa Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x