Kumpulan 50 Soal Tes CAT Panwascam Pemilu 2024 Berserta Kunci Jawabanya, Pelajari Segera

- 13 Oktober 2022, 12:33 WIB
Ilustrasi tes CAT.
Ilustrasi tes CAT. /Instagram/@cpnsindonesia

9. Jika presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat
melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka pelaksana
tugas kepresidenan adalah:

a. Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Ketua DPR secara
bersama-sama
b. Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Ketua DPR dan Ketua
MPR secara bersama-sama
c. Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, secara
bersama-sama
d. Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara
bergantian
e. Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum,
dan Keamanan (Menko Polhukam) secara bersama-sama

Jawaban d

Baca Juga: Berharap Rizky Billar dan Lesti Kejora Bersatu Kembali, Keluarga: Mudah-mudahan Utuh Kembali

• Baca UUD 1945 pasal 8 ayat (3), “Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersamasama. Selambat-jambatnya tiga puluh hari setelah itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh Partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan ke dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai habis masa jabatannya.”

10. Bagaimana teks UUD 1945 pasal 18 ayat (4)?

a. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah
provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan
kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.
b. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan.
c. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan
umum.
d. Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluasluasnya, kecuali urusan
pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah
Pusat
e. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah
daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

Jawaban e

Baca Juga: Nonton Online Liga Champions Barcelona VS Inter Milan Kualitas HD, Klik Disini Link Live Streamingnya

11. Berdasarkan UUD 1945, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) adalah
sebagai berikut, kecuali:

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x