IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Tewaskan Ratusan Suporter

- 2 Oktober 2022, 15:16 WIB
IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang /Sri Yatni/

Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

Baca Juga: Saksi Mata Beberkan Pengakuan Mengejutkan Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Perlakuan Aparat Kejam dan Sadis

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso.

Dia juga meminta untuk melakukan usut tuntas pihak kepolisian terkait jatuhnya ratusan korban tewas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Baca Juga: FIFA Larang Gunakan Gas Air Mata, 129 Suporter Meninggal di Kanjuruhan, Sanksi Fatal untuk Indonesia Menanti?

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

Terkait kejadian ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penyebab banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia dikarenakan saat kerusuhan terjadi penumpukan massa.

"Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas kekurangan oksigen," ujar Nico Afinta.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x