IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Tewaskan Ratusan Suporter

2 Oktober 2022, 15:16 WIB
IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang /Sri Yatni/

MEDIA TULUNGAGUNG - Buntut dari kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 membuat pertandingan Liga 1 diberhentikan sementara.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan dukacita kepada para korban yang meninggal dalam tragedi tersebut.

"Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ungkap Jokowi dikutip dari PMJ News pada 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Ratusan Suporter Tewas Saat Insiden Kanjuruhan, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Insiden yang menewaskan ratusan suporter menjadi perhatian publik.

Dalam hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Terkait dengan penghentikan sementara kompetisi Liga, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi PSSI.

Baca Juga: Buntut Tragedi Berdarah di Kanjuruhan Jokowi Minta Liga 1 Diberhentikan Sementara!

Disamping itu juga melalukan analisa terhadap sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

Baca Juga: Saksi Mata Beberkan Pengakuan Mengejutkan Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Perlakuan Aparat Kejam dan Sadis

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso.

Dia juga meminta untuk melakukan usut tuntas pihak kepolisian terkait jatuhnya ratusan korban tewas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Baca Juga: FIFA Larang Gunakan Gas Air Mata, 129 Suporter Meninggal di Kanjuruhan, Sanksi Fatal untuk Indonesia Menanti?

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

Terkait kejadian ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penyebab banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia dikarenakan saat kerusuhan terjadi penumpukan massa.

"Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas kekurangan oksigen," ujar Nico Afinta.

Baca Juga: Kondisi Terkini Kerusuhan Kanjuruhan Arema VS Persebaya, Ratusan Mayat Terlihat Tergeletak

"Tim medis dan tim gabungan ini melakukan upaya pertolongan yang ada di dalam stadion, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit," terangnya.***

 

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler