Ungkapan menohok tersebut, diuplod Hotman Paris, sekitar pukul 07.00 WIB, Jum’at, 13 Januari 2023 dengan captio, “ Mudah-mudahan dia ada ongkos untuk hadiri panggilan senin ini! Karena untuk pulang dari Surabaya ongkos di bantuin oknum aparat,” tulisnya, yang mengundang hampir dua ribu komentar.
Baca Juga: 13 Januari 2023 Pasaran Apa? Neptu Berapa? Berikut Perhitungan Kalender Jawa Lengkap dengan Wetonya
Atas perbuatannya tersebut, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***