Buntut KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Terancam Lima Tahun Penjara, Hotman: Mudah-Mudahan Dia Ada Ongkos

- 13 Januari 2023, 15:00 WIB
Jadi Tersangka KDRT, Venna Melinda Ngaku Ferry Irawan Tak Nafkahi 3 Bulan Terakhir
Jadi Tersangka KDRT, Venna Melinda Ngaku Ferry Irawan Tak Nafkahi 3 Bulan Terakhir /

MEDIA TULUNGAGUNG – Terkait kasus KDRT yang dialami artis Vena Melinda dari suaminya, pihak Kepolisian telah menetapkan Ferry Irawan menjadi tersangka pada tanggal 12 Januari 2023.

Hal tersebut didukung oleh barang bukti, saksi, dan gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jatim, pada tanggal 11 Januari 2023 di sebuah hotel yang ada di Kediri Jawa Timur.

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Terkini Aktor Revaldo Hingga Banyaknya Barang Bukti, Termasuk Ganja dan Ekstasi

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari berbagai sumber, pada tanggal 13 Januari 2023.

Lebih lanjut, selain melakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya juga memeriksa enam saksi terkait KDRT tersebut di Kediri. Adapun saksi tersebut antara lain, housekeeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel, serta CCTV.

Dalam olah perkara tersebut, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, seprai dan handuk yang ada bercak darahnya. Dan polisi juga mengambil sejumlah sampel darah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan bakal diberikan surat panggilan oleh pihak Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin depan, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2023: Indonesia Sisakan 5 Wakil di Perempat Final, Pemain Unggulan Terpaksa Gagal

Lebih lanjut, hal tersebut disoroti oleh pengacara Vena Melinda, yakni Hotman Paris. Dimana advokad tersebut mengungkapkan semoga Ferry Irawan memiliki ongkos untuk menghadiri panggilan Polda Jatim, dalam unggahan Instagram resminya @hotmanparisofficial.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x