Konflik Keraton Surakarta Kembali Memanas Terkait Perebutan Tahta dan Kekuasaan ‘Putra Mahkota’

- 25 Desember 2022, 19:20 WIB
Kronologi dan penyebab bentrok di Keraton Surakarta, empat orang terluka
Kronologi dan penyebab bentrok di Keraton Surakarta, empat orang terluka /Instagram @keratonsurakarta/

MEDIA TULUNGAGUNG – Diduga perebutah tahta dan kekuasaan, konflik Keraton Surakarta kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Konflik tersebut tersebar luas terkait pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII (PB XIII).

Dalam hal tersebut Lembaga Dewan adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah mengatakan bahwa penetapan putra mahkota harus urut dan keputusan penetapannya bisa dibatalkan demi hukum adat maupun negara.

Baca Juga: Jadwal dan Rangkaian Acara Pekan Raya di Alun-Alun Trenggalek Sambut Pergantian Tahun Baru 2023

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Instagram @antaranewscom, pada tanggal 25 Desember 2022.

“Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem,” kata GKR Koes Moertiyah.

Namun sebaliknya, PB XIII telah menetapkan putra tunggalnya yakni hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya sebagai putra mahkota.

Baca Juga: 10 Jalan Tol Baru Dibuka Gratis di Hari Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut ini Daftarnya

Padahal, menurut GKR Koes Moertiyah atau yang biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Harya Mangkubumi.

“Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan,” ungkap perwakilan Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta tersebut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini