MEDIA TULUNGAGUNG - Oknum warga setempat korban gempa di Cianjur, memberi label identitas pemberi bantuan pada tenda mereka.
Hal ini membuat para donatur dan pihak yang berwenang mencabuti label identitas pemberi bantuan yang dipasang pada tenda pengungsi.
Ridwan Kamil sangat menyayangkan hal tersebut, “Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi,” ujar ayah Arkana tersebut, dalam posting-an Instragam-nya.
Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Instagram @ridwankamil, dalam video unggahan tersebut tampak pihak berwajib mencabuti label pada tenda pengungsian.
Mengapa melabeli tenda dengan spanduk maupun stiker dilarang? Berikut penjelasan Gubernur Jawa Barat:
1.Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini.
Baca Juga: Soal Hubungan Muhammadiyah dan NU, 2 Tokoh ini Sebut Seperti Saudara Kandung
2.Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya.
3.Berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawwaban kepada donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka.