MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini dikabarkan saksi kasus pembunuhan Brigadir J mengungkap hal mengejutkan.
Saksi atas nama Anita Amalia Dwi Agustin yang bekerja sebagai customer service salah satu bank hadir dalam persidangan terdakwa kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui bahwa satu per satu terdakwa menjalani sidang secara bergantian.
Dalam hal ini saksi Anita mengatakan bahwa dirinya menerima kuasa untuk rekening terdakwa Ricky Rizal.
Anita juga menyampaikan bahwa terdapat transaksi uang yang masuk pada rekening Ricky Rizal dengan nominal Rp 100 juta.
Bahkan nominal tersebut masuk sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.
Di sisi lain, terdakwa Ricky Rizal mengakui kebenaran kesaksian karyawan bank swasta tersebut.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 21 November 2022.
“Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua,” ujar Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.
Namun Ricky mengatakan bahwa rekening atas nama Brigadir J itu digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta atas perintah dari Putri Candrawathi.
“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo. Karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” jelas Ricky.
Tak hanya itu, Ricky juga menyampaikan proses pemindahan saldo tersebut dilakukan melalui ponsel.
Tetapi, Ricky mengatakan transaksi terkait rumah tangga bisa dilakukan melalui ponsel bersama lantaran sudah terteranya akun beserta kata sandi.
“Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang. Dan satunya dipegang di Jakarta. Tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian,” ucap Ricky.
“Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password atau pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa libat panduan di situ," tandasnya.***