“Kami masih menunggu tanahnya dapat atau tidak, tetapi dengan uang sebesar itu seharusnya pejabat IKN cukup tergoda lah,” ujar dia.
Sejak dimasukkannya pemindahan IKN yang bernilai Rp.446 triliun itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, proses pemindahan IKN akhirnya dimulai.
Pemerintah mengalokasikan dana untuk pembiayaan pembangunan IKN sebanyak 20 persen dari APBN dan 80 persen dari Investasi. Hal ini dilakukan agar pembangunan IKN itu tidak membebani anggaran negara.
Baca Juga: Profil dan Skuad Resmi Timnas Qatar di Piala Dunia 2022, Pembuktian Tim Tuan Rumah di Depan Publik
IKN sendiri ditargetkan akan rampung pada 2045 dimana sejalan dengan pembangunan menuju cita-cita Indonesia Maju pada 2045.***