Kronologi Kasus Sulastri Irwan, Anak Petani yang Digugurkan Jadi Siswa Polda Maluku Utara

- 11 November 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi Polwan.
Ilustrasi Polwan. /Tangkap layar YouTube Div Humas Polri

Mengetahui dirinya tersingkir dari seleksi, dia pun mengaku kaget dengan keputusan tersebut, lantaran sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Bahkan, Sulastri Irwan juga mengikuti perkembangan hingga pengumuman tahap akhir pada 2 Juli 2022.

Setelah pengumuman itu, dia pun sudah mulai aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara.

Akan tetapi, pada Agustus 2022 lalu, Sulastri Irwan mengaku kaget karena tiba-tiba dinyatakan gugur.

Baca Juga: 11 November 2022 Hari Apa? Peringatan Hari Jomblo Sedunia hingga Perang inggris dengan Amerika Serikat

Dia dinyatakan gugur oleh pihak pelaksana seleksi Polda Maluku Utara dengan alasan usianya yang sudah lewat.

Posisi yang ditinggalkan anak petani tersebut, kemudian diganti oleh peserta dari keluarga Polisi urutan ke-4 atas nama Rahima Melani Hanafi.

"Urutan empat ini merupakan sepupu dari salah satu perwira polisi berpangkat AKBP sering disapa pak Adnan," kata Sulastri Irwan.

Dia mengatakan bahwa pada 1 November 2022, dirinya juga menerima surat dengan isi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri.

"Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri," ucap Sulastri Irwan.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini