FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata hingga IPW Desak Kapolri Cabut Izin Liga 1: Penonton Sulit Bernapas

- 2 Oktober 2022, 15:49 WIB
FIFA larang penggunaan gas air mata tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
FIFA larang penggunaan gas air mata tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b. /

MEDIA TULUNGAGUNG - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

Hal itu juga tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ujar Ketua IPW, Sugeng Santoso.

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Tewaskan Ratusan Suporter

Di sisi lain, IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang.

Sugeng Santoso juga menyampaikan, penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi PSSI

Disamping itu juga akan melakukan analisa pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Ratusan Suporter Tewas Saat Insiden Kanjuruhan, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Seperti yang diketahui bahwa buntut dari kericuhan tersebut menyebabkan ratusan suporter tewas.

Sebelumnya telah dikabarkan bahwa kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga derby yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Akubat peristiwa ini 127 orang meninggal dunia, termasuk dua anggota polisi.

Terkait hal tersebut Presiden Jokowi menyampaikan dukacita kepada para korban yang meninggal dalam tragedi Kanjurahan.

Baca Juga: Buntut Tragedi Berdarah di Kanjuruhan Jokowi Minta Liga 1 Diberhentikan Sementara!

"Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ungkap Jokowi.

Dalam hal ini Jokowi meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memantau kondisi korban.

Tak hanya itu, dia turut memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga: Saksi Mata Beberkan Pengakuan Mengejutkan Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Perlakuan Aparat Kejam dan Sadis

Tak hanya itu, Jokowi juga turut memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini.

"Saya telah meminta Menkes dan Gubernur Jatim untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik," tuturnya.

Presiden juga meminta Menpora serta Ketum PSSI melakukan evaluasi menyeluruh terkait tragedi ini.

Baca Juga: FIFA Larang Gunakan Gas Air Mata, 129 Suporter Meninggal di Kanjuruhan, Sanksi Fatal untuk Indonesia Menanti?

Buntut dari adanya tragedi Kanjuran, Jokowi meminta pelaksanaan Liga 1 dihentikan sementara waktu.

"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," tukasnya.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah